Kamis, April 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selain di Kota Raja, berikut Lokasi Nobar Semifinal Sepak Bola Piala AFC U23 2024 Qatar Antara Timnas Indonesia VS Uzbekistan di Wilayah Kukar.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) malam ini (29/4/2024) akan menggelar Nonton Bareng Sepak bola Piala Asia AFC U23 2024 Qatar antara Timnas Indonesia berhadapan dengan Uzbekistan di semifinal. Acara dimulai pada pukul 20:00 Wita berpusat di simpang empat Pendopo Bupati, Tenggarong. Dan selain itu juga menghimbau seluruh Kecamatan yang lain untuk membuka Nobar di Kecamatan – Kecamatan lain di wilayah Kukar untuk menggelar Nonton Bareng Timnas.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pemkab Kukar, Ismed lewat pesan chat Whatsapp menyampaikan bahwa pemkab Kukar adalah Kabupaten pertama di kaltim yang memilik kerjasama dengan pemegang hak siar pertandingan sepak bola Piala Asia atau AFC U23 2024 Qatar. “Pemkab Kukar udah bekerja sama dengan MNC, artinya Pemkab kukar punya hak menyiarkan,” akunya.

Oleh sebab itu Dia meminta pihak kecamatan juga ikut menggelar nonton bareng atas inisiatif pemerintah kabupaten. “Kecamatan silahkan nobar mas, atas nama Pemkab Kukar bukan atas nama komunitas atau pribadi, krn yg memiliki hak siar atas nama Pemkab Kukar,” terangnya.

Untuk diketahui, Timnas Indonesia vs Uzbekistan U-23 di semifinal malam ini dimulai pukul 22.00 WITA.

berikut beberapa lokasi di Kutai Kartanegara yang mengadakan nonton bareng Timnas Indonesia vs Uzbekistan dalam gelaran pertandingan semifinal AFC 2024 Qatar.

Lokasi:
– Halaman Pasar Kuala Samboja, Kecamatan Samboja
– Lapangan Sudirman Kecamatan Muara Jawa
– Halaman Kantor Kecamatan Loa Janan
– Lapangan Jalan Bina Cipta Kecamatan Muara Badak
– UPTPD Bapenda Muara Badak
– UPTPD Bapenda Kota Bangun

(Adv)

Penulis : Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular