JAKARTA — Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, merujuk pada surat Fraksi NasDem nomor R-NasDem 107/DPR RI/II-2026 tertanggal 12 Februari 2026. Dalam rapat, Dasco meminta persetujuan anggota Komisi III atas penunjukan tersebut.
“Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco.
Pertanyaan itu langsung dijawab serentak oleh peserta rapat, “Setuju.”
Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, Fraksi Partai NasDem menarik Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III dan memindahkannya menjadi anggota biasa di Komisi I. Langkah tersebut diambil di tengah sorotan publik atas pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR.
Saat itu, Sahroni menanggapi wacana pembubaran DPR dengan menyebut desakan tersebut sebagai sikap keliru dan melontarkan pernyataan yang dinilai menyinggung.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujarnya saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Pernyataan itu berujung pada penonaktifan Sahroni dari keanggotaan DPR RI oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Kasus tersebut kemudian diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan, terhitung sejak penonaktifan oleh partai.
Pewarta: M Adi Fajri
Editor : Nicha R


