Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Prabowo Sebut Banyak Anggaran Kemhan Tak Disetujui, Ini Jawaban Staf Menkeu

JAKARTA – Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam debat ketiga Pilpres 2024. Dalam hal itu, Prabowo menyebut banyak anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang tidak disetujui oleh Sri Mulyani.

Prabowo menyebut dirinya sudah membuat berbagai perencanaan pertahanan. Namun selama 4 tahun masa jabatannya, setengahnya terdampak oleh pandemi COVID-19.

“Saya sudah buat rencana, tetapi yang menentukan termasuk Menteri Keuangan. Dan masalahnya yang kita hadapi, tolong saya memang sudah jadi Menteri Pertahanan empat tahun, tetapi kita diganggu oleh COVID-19 dua tahun, di mana terjadi refocusing. Jadi banyak yang kita ajukan tidak disetujui oleh Menteri Keuangan,” kata Prabowo dalam Debat Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024).

Menanggapi hal itu, Staf Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan pada masa pandemi COVID-19, dibutuhkan respons kebijakan yang baik. Guna mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dan didukung DPR adalah APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi COVID-19, antara lain melalui kebijakan refocusing atau realokasi anggaran,” kata Prastowo, Senin (8/1/2024).

Prastowo menjelaskan melalui keputusan sidang kabinet, kebijakan realokasi anggaran wajib dilakukan oleh semua Kementerian dan Lembaga (K/L) pada masa pandemi COVID-19. Melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi.

Refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing- K/L terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. Artinya, K/L sendiri yang memahami kegiatan yang paling menjadi prioritas dan yang dapat ditunda karena pandemi.

“Refocusing dilakukan K/L dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh K/L. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR. (Kum/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular