Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Resmi Cerai

BOGOR – Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bercerai. Putusan cerai mereka dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bogor dalam persidangan yang digelar secara eCourt.

Dalam Informasi Putusan Nomor 1486/Pdt.G/2023/PA.Bgr tertulis bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Okie Agustina.

“Mengabulkan gugatan penggugat,” bunyi poin pertama dalam putusan itu.

Lewat putusan itu, hakim juga menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap penggugat (Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofyan),

Selain itu, terdapat sejumlah kesepakatan yang dibuat dalam putusan itu, salah satunya mengenai hak asuh anak. Hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Okie.

“Berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” tulis putusan itu.

“Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Penggugat,” lanjut bunyi putusan itu.

Putusan itu juga mengatur besaran nafkah yang wajib diberikan Gunawan terhadap buah hatinya, yakni Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, rumah yang terletak di Bogor, Jawa Barat, disepakati sebagai milik Okie. Rumah itu ditempati Okie dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

“Harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat,” bunyi putusan. (Kum/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular