BANDUNG – Polrestabes Bandung saat ini mendalami asal-usul sabu dari dua orang kakak beradik sebagai pengedar yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan penembakan secara terukur.
“Kami masih mendalami asal usul narkoba tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika yang dijalankan kedua tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung terpaksa menembak salah seorang pengedar narkotika jenis sabu karena mereka melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat proses penangkapan di Kota Bandung.
Agah mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya menangkap dua tersangka yang merupakan kakak beradik berinisial AB dan ABK yang diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah Kota Bandung.
“Namun pelaku melakukan perlawanan, menyerang anggota, memukul, membanting petugas, bahkan berupaya merebut senjata api milik anggota kepolisian,” kata Agah.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Minggu (5/7/2026).
Saat petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan, kedua pelaku melakukan perlawanan meskipun aparat kepolisian telah mengedepankan pendekatan persuasif.
Menurut dia, tindakan tegas dan terukur dilakukan sebagai langkah terakhir karena keselamatan petugas dinilai terancam.
“Anggota di lapangan menggunakan diskresi kepolisian berdasarkan penilaian situasi saat itu sehingga tindakan penembakan dilakukan,” ujarnya.
Ia mengatakan pelaku berinisial AB yang terkena tembakan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, sedangkan ABK telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga hendak mengambil sabu dari wilayah lain untuk kemudian diedarkan kembali di Kota Bandung.
“Saat berada di lokasi, mereka berkumpul untuk menggunakan sebagian dan membagi-bagi atau memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil yang nantinya diedarkan,” kata Agah.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk mengemas sabu dan narkotika jenis sabu seberat sekitar 25 gram. (ANT/KN)


