PHK Jadi Perhatian, DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus untuk Mitigasi

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk memitigasi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air.

“Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi,” kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Jumat (26/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan Dasco usai rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.

Dia menjelaskan bahwa koordinasi harian antara DPR dan pemerintah akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam jumpa pers tersebut diumumkan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK.
Prasetyo mengatakan pihaknya mulai memetakan permasalahan industri guna mencegah gelombang PHK. Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri mengenai pemetaan tersebut.

Menurut dia, PHK tidak terkonsentrasi pada sektor tertentu karena persoalannya bermacam-macam.

“Ada yang memang, misalnya, permintaannya turun. Ada juga yang bermasalah terhadap modal. Modal disimpan di sebuah institusi perbankan yang institusi perbankannya bermasalah. Ini juga menimbulkan masalah di perusahaannya, padahal sebetulnya perusahaan sangat sehat. Hanya karena bermasalah dengan institusi lain di perbankannya, ini juga ikut bermasalah,” kata Prasetyo.

Maka dari itu, Satgas akan memetakan berbagai persoalan tersebut secara rinci.
Terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, Satgas akan melalukan mitigasi satu per-satu. Selain itu, Satgas juga menaruh perhatian pada perusahaan yang sudah melakukan PHK, tetapi masih belum menyelesaikan kewajibannya.

“Kita mitigasi satu per-satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan, tetapi apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” katanya.

READ  Kasus Korupsi Dana Hibah, Kejari Sleman Tahan Eks Bupati Sri Purnomo

Adapun pihak pemerintah yang hadir dalam rapat itu, antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta Desk Ketenagakerjaan Polri. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img