Kamis, Mei 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Personel TNI AL Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan 96 Ribu Butir Ekstasi di Pelabuhan Tarakan

TARAKAN –  Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) khususnya Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi dan double L. Petugas menyita puluhan ribuan pil yang ditemukan di pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (15/3/2024).

Kasus ini terungkap hasil dari monitoring tertutup oleh tim dari Lantamal XIII pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan. Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal – kapal yang sedang sandar di antaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02.

“Pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna coklat, dikarenakan dibungkus dengan sangat rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima, hanya bertuliskan nama inisial R,” kata Dinas Penerangan Angkatan Laut melalui keterangan resminya, Senin (18/3/2024).

Selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Nahkoda untuk melakukan pengecekan barang tersebut. Setelah dicek, terdapat tumpukan botol plastik putih di dalam kardus. Isinya ternyata pil yang diduga sebagai ekstasi jenis inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir.

Dari Informasi yang didapatkan Nahkoda Kapal bahwa barang tersebut akan dikirim ke Tanjung Selor dengan penerima atas nama R. Selanjutnya, tim Lantamal XIII Tarakan melaksanakan pengembangan untuk penangkapan pelaku/pemilik dengan ikut berlayar menggunakan KM Pioneer Cargo.

Pada hari Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 08.10 Wita saat kapal bersandar di Dermaga Kayana IV Tanjung Selor, datang 2 orang diduga kurir menggunakan mobil minibus untuk mengambil barang narkotika tersebut. Tim Lantamal XIII Tarakan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang dengan inisial S, 35, dan MS, 30 yang diduga kurir barang.

Selanjutnya terduga kurir dan barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal, dari hasil pengembangan didapatkan data bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor Hp dari Tawau. Terduga kurir beserta barang bukti  akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular