TENGGARONG – Persetujuan bersama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terhadap Perubahan APBD 2025, menjadi sinyal kuat bahwa daerah ini harus bersiap menghadapi kondisi fiskal yang lebih ketat.
Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar, pada Selasa (30/9/2025) malam, mengungkapkan penurunan pendapatan daerah dari Rp 11,5 triliun menjadi Rp 11,18 triliun. Angka ini dipicu turunnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stagnan di Rp 953 miliar.
Tak hanya sisi pendapatan, belanja daerah juga menyesuaikan dari Rp 12 triliun menjadi Rp 11,35 triliun. Penyesuaian ini paling besar terjadi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Bahkan, pembiayaan netto juga anjlok dari Rp 500 miliar menjadi Rp 165,9 miliar.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa tantangan terberat ke depan adalah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH). “Biasanya uang berputar di Kukar bisa lebih dari Rp 10 triliun, tapi tahun depan hanya sekitar Rp 5 triliun. Artinya, setengahnya hilang. Ini pasti berimbas pada pendapatan, perekonomian, hingga inflasi,” ungkap Rendi.
Menurutnya, kondisi ini harus jadi momentum bagi Pemkab Kukar bersama DPRD untuk mencari terobosan baru dalam menggali potensi daerah. “Potensi Kukar memang harus digali lebih dalam. Kita tidak bisa hanya mengandalkan yang sudah ada. Inovasi baru dan ide segar dari DPRD maupun pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Meski kondisi fiskal menurun, Rendi memastikan APBD Perubahan tidak menghapus program prioritas. Ia menegaskan tidak ada proyek infrastruktur baru dalam APBD-P 2025, hanya terjadi pergeseran anggaran dari pos yang sudah dianggarkan sebelumnya.
“Semua program tetap berjalan sesuai APBD murni. Perubahan ini hanya pergeseran, tidak ada substansi yang berubah,” ujarnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


