Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Wujudkan KLA

PPU – Dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan yang berlangsung dari 5 hingga 7 November 2024 di Hotel Aqilah, Kecamatan Penajam.

Pelatihan ini melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai narasumber utama. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di PPU.

Dalam acara pembukaan, Kepala Dinas DP3AP2KB, Chairur Rozikin, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak. “Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah salah satu tolak ukur dalam Evaluasi KLA, yang menjadi dasar bagi kabupaten/kota untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.

Chairur juga menambahkan bahwa anak adalah aset bangsa yang sangat berharga. Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak adalah tanggung jawab bersama.

“Anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan, oleh karena itu penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Chairur menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi. Indikator-indikator tersebut meliputi lima klaster utama hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak, yaitu: (1) hak sipil dan kebebasan, (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan, (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta (5) perlindungan khusus.

Ia juga memastikan DP3AP2KB PPU akan terus bersinergi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait dalam rangka mewujudkan KLA.

“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, media massa, serta dunia usaha,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Penajam Paser Utara telah berhasil meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut dan pada tahun 2023, naik menjadi predikat Madya. Chairur Rozikin berharap, dengan pelatihan ini, Kabupaten PPU dapat meningkatkan prestasinya dan meraih predikat Nindya pada tahun mendatang.

Pelatihan yang diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten PPU.

“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak di PPU,” tutup Chairur. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular