JAKARTA – Pemeran film porno rumah produksi Jakarta Selatan, Siskaeee, mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya. Siskaeee sedianya diperiksa pada Senin (15/1/2024) kemarin usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut pada pemeriksaan kemarin hanya Bima Prawira, talent pria, yang memenuhi panggilan.
“Terkait dengan dua talent, satu talent pria dan satu talent wanita yang menjadi model maupun objek dari konten yang bermuatan pornografi, salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Ade mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Siskaeee. Oleh karena itu, Siskaeee akan dipanggil ulang pada Jumat (19/1) pukul 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.
“Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka,” jelasnya.
Siskaeee menjadi satu-satunya tersangka — dari 11 tersangka — yang belum diperiksa polisi.
Total ada 11 pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka yakni 2 orang pemeran pria dan 9 orang pemeran perempuan.
Mereka ditetapkan tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Belasan tersangka itu dijeratkan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (kum/kn)