TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo menyoroti persoalan sulitnya masyarakat mendapat persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dirinya menyebut, pemerintah harus menyelesaikan perizinan dari permohonan yang ada. Sebab, hal itu sebuah keharus. Terlebih proses pembangunan dapat terhambat akibat banyak PBG yang belum terbit.
“Kami banyak mendengar keluhan. Sistem yang digunakan untuk perizinan terlalu kaku. Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat,” tegasnya.
Dia memaparkan, kehadiran Rumah Sehat Baznas (RSB) yang mempunyai manfaat besar bagi masyarakat kurang mampu. Apalagi Rumah Sakit Umum belum mengakomodasi tuntutan kesehatan semua masyarakat.
“Kehadiran RSB ini turut membantu pemerintah dan warga Berau, karena kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada rumah sakit yang kondisinya kita ketahui bersama itu,” terangnya.
Karena itu, Falen meminta proses perizinan tersebut segera diatasi. Apalagi pembangunannya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Jika tidak segera ditangani dengan baik, maka pemerintah dianggap kurang mempunyai kepekaan terhadap kesehatan masyarakat kecil.
“Sebab warga kita ini banyak juga yang tidak memiliki BPJS. Sehingga kalau tidak bisa dilayani di RSUD, bisa dilayani di RSB,” imbuhnya.
Politikus Demokrat ini mengungkapkan, anggaran pembangunan RSB untuk kaum duafa juga berasal dari sedekah dan bantuan masyarakat. “Sehingga anggaran yang sudah diperoleh itu perlu dikelola secara baik,” pungkasnya. (ADV/KN)