Pasien TBC Resistan Obat Dirujuk ke RSUD Bontang, Pengobatan Harus Dikawal hingga Tuntas

BONTANG – Pengobatan tuberkulosis (TBC) tidak cukup hanya dilakukan di rumah sakit. Pasien harus menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas, sementara pemantauan kondisi kesehatan dan pendampingan tetap diperlukan untuk mencegah putus obat. Karena itu, RSUD Taman Husada Bontang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, terutama dalam menangani pasien TBC resistan obat (TBC RO) dan pasien yang mengalami komplikasi penyakit penyerta.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP., mengatakan rumah sakit tetap memiliki peran penting sebagai fasilitas rujukan bagi pasien TBC yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Terutama pasien yang mengalami resistansi terhadap obat tertentu maupun pasien TBC dengan penyakit penyerta yang memerlukan penanganan dokter spesialis.

“Karena RSUD Bontang terkait pengobatan TBC tetap menjadi rujukan. Terutama bagi pasien TBC dengan Resisten Obat, pasien TBC dengan komplikasi dengan penyakit lainnya yang harus dirujuk ke sini,” jelasnya, Rabu (21/10/2026).

TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis dan paling sering menyerang paru-paru, meskipun juga dapat mengenai organ tubuh lainnya.

Penularannya terjadi melalui udara ketika penderita TBC aktif mengeluarkan bakteri, antara lain saat batuk, berbicara, atau bernyanyi. Risiko penularan meningkat terutama pada kontak dekat dan berkepanjangan di ruangan dengan ventilasi buruk.

Sementara itu, TBC resistan obat merupakan kondisi ketika bakteri penyebab TBC tidak lagi dapat diatasi dengan satu atau lebih obat antituberkulosis tertentu.

Kondisi tersebut membutuhkan pemeriksaan dan tata laksana khusus karena pilihan pengobatan harus disesuaikan dengan pola resistansi obat serta kondisi kesehatan pasien.

Penanganannya juga memerlukan pemantauan untuk memastikan obat bekerja secara efektif dan mendeteksi kemungkinan efek samping selama pengobatan.

READ  Drop-off di RSUD Taman Husada Bontang Gratis, Ojol Tak Kena Retribusi Parkir

Menurut Suhardi, keberhasilan penanganan TBC tidak hanya ditentukan oleh kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan medis.

Diperlukan kerja sama antara rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, serta pihak lain yang terlibat dalam edukasi dan pendampingan pasien.

Puskesmas memiliki peran penting dalam pelayanan TBC di tingkat masyarakat, termasuk membantu pemantauan pengobatan, memberikan edukasi, dan mendukung kepatuhan pasien menjalani terapi sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Di sisi lain, keluarga juga memiliki peran dalam mendampingi pasien agar tetap menjalani pengobatan sesuai jadwal dan tidak menghentikan konsumsi obat tanpa arahan dokter.

Hal tersebut penting karena pengobatan TBC membutuhkan waktu berbulan-bulan, dengan lama terapi bergantung pada jenis penyakit, pola resistansi obat, dan regimen yang digunakan.

Penghentian pengobatan sebelum waktunya dapat meningkatkan risiko kegagalan terapi, kekambuhan, dan berkembangnya resistansi obat.

“Walaupun kami menjadi RS rujukan, tetapi juga tetap harus melibatkan berbagai lintas sektor. Seperti di RSUD, Puskesmas untuk pengobatan dan perlu sisi lainnya, untuk edukasi dan rehabilitasi,” ujarnya.

Suhardi menjelaskan, edukasi menjadi bagian penting agar pasien dan keluarga memahami penyakit TBC, cara penularan, serta pentingnya mengikuti pengobatan secara teratur.

Pendampingan juga diperlukan untuk membantu pasien menghadapi kendala selama pengobatan, termasuk ketika mengalami efek samping obat atau membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, aspek rehabilitasi dan pemulihan kondisi kesehatan perlu diperhatikan, terutama bagi pasien yang mengalami gangguan fungsi tubuh atau komplikasi akibat penyakit tersebut.

Dalam penanganan TBC, kolaborasi antara fasilitas kesehatan juga diperlukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan. Pasien yang membutuhkan penanganan spesialis dapat dirujuk ke rumah sakit, sementara pemantauan lanjutan dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan dan ketentuan program.

READ  Keluhan hingga Penilaian Layanan RSUD Bontang Kini Bisa Lewat QR Code, Tersedia Empat Kanal

Upaya tersebut sejalan dengan strategi penanggulangan TBC nasional yang menekankan penemuan kasus, pengobatan hingga tuntas, pencegahan penularan, serta keterlibatan masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah mengatur percepatan penanggulangan tuberkulosis melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yang menekankan keterlibatan lintas sektor dalam pengendalian penyakit tersebut.

Melalui penguatan kerja sama antara rumah sakit, puskesmas, dan berbagai pihak terkait, penanganan pasien TBC diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari pemeriksaan, pengobatan, hingga pemulihan.

Suhardi menegaskan, meskipun RSUD Taman Husada menjadi fasilitas rujukan bagi pasien dengan kondisi tertentu, keberhasilan penanganan TBC tetap membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, terutama dalam pengobatan, edukasi, dan rehabilitasi pasien. (Dwi/Adv)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img