BONTANG – Pasien dan keluarga kini tak perlu repot datang kembali ke RSUD Taman Husada Bontang hanya untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun penilaian terhadap pelayanan rumah sakit. Melalui empat kanal digital berbasis kode QR atau QR Code, masyarakat dapat memberikan masukan secara lebih mudah tanpa harus mendatangi petugas secara langsung.
Fasilitas tersebut disediakan RSUD Taman Husada Bontang untuk memperluas akses pengaduan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat ikut menilai kualitas pelayanan kesehatan yang mereka terima.
Petugas Informasi dan Pelayanan Publik (PIPP) RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara, mengatakan keempat kanal digital tersebut memiliki fungsi berbeda sesuai kebutuhan pasien maupun keluarga.
Mulai dari menyampaikan keluhan terhadap pelayanan, memberikan kritik dan saran, mengisi survei kepuasan, hingga menyampaikan pengalaman selama menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“Setidaknya terdapat empat kanal yang dapat digunakan masyarakat. Pertama, Pengaduan Pelanggan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan saran sebagai bahan perbaikan pelayanan RSUD Taman Husada,” jelasnya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Renanthera, kanal Pengaduan Pelanggan disediakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan persoalan pelayanan yang dinilai belum sesuai harapan.
Melalui sarana tersebut, pasien maupun keluarga dapat menyampaikan keluhan, kritik, dan saran sebagai bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit.
Selain pengaduan, RSUD Taman Husada juga menyediakan Kuesioner Kepuasan Pelanggan yang dapat digunakan untuk memberikan penilaian setelah menerima pelayanan kesehatan.
Kuesioner ini membantu pihak rumah sakit mengetahui pengalaman pasien selama menjalani proses pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan penanganan medis.
Hasil penilaian masyarakat dapat menjadi salah satu bahan untuk mengetahui aspek pelayanan yang sudah berjalan baik maupun bagian yang masih memerlukan perbaikan.
Kanal ketiga adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Melalui survei tersebut, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan RSUD Taman Husada.
“Selanjutnya ada Survei Kepuasan Masyarakat atau SKM. Kanal ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan publik yang diberikan RS,” jelasnya.
SKM merupakan salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik yang digunakan instansi penyelenggara layanan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
Pelaksanaan survei tersebut mengacu pada pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.
Melalui penilaian masyarakat, penyelenggara pelayanan publik dapat memperoleh gambaran mengenai kualitas layanan, termasuk prosedur, waktu pelayanan, perilaku petugas, serta sarana dan prasarana.
Sementara itu, kanal keempat yang tersedia adalah KESSAN BPJS Kesehatan. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pasien yang ingin menyampaikan kesan dan pesan mengenai pengalaman mereka selama memperoleh pelayanan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Keberadaan kanal tersebut memberikan ruang bagi peserta BPJS Kesehatan untuk menyampaikan pengalaman pelayanan sebagai bagian dari umpan balik terhadap fasilitas kesehatan.
Renanthera menegaskan, penyediaan empat kanal digital itu bukan sekadar mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan. Setiap masukan juga menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kebutuhan pasien dan aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan penilaian secara objektif, baik berupa keluhan terhadap pelayanan yang belum memuaskan maupun apresiasi terhadap petugas yang telah memberikan pelayanan dengan baik.
“Kritik, saran, maupun apresiasi dari pasien dan keluarga pasien dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kami di RS semakin baik, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kemudahan penyampaian masukan secara digital juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
Pasien dan keluarga dapat memanfaatkan kanal yang tersedia dengan memindai kode QR menggunakan telepon seluler, kemudian mengakses formulir atau layanan sesuai kebutuhan.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat tidak harus datang kembali ke rumah sakit hanya untuk memberikan penilaian atau menyampaikan masukan yang dapat dilakukan secara daring.
RSUD Taman Husada Bontang berharap penggunaan empat kanal tersebut semakin meningkat sehingga evaluasi pelayanan tidak hanya berasal dari penilaian internal, tetapi juga berdasarkan pengalaman langsung masyarakat.
Renanthera mengajak pasien dan keluarga memanfaatkan fasilitas pengaduan dan survei yang telah disediakan agar berbagai masukan dapat menjadi pertimbangan dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang. (Dwi/Adv)
Editor: Agus S



