Pasien Stroke Ditargetkan Tiba di IGD Maksimal 3 Jam, RSUD Bontang Ingatkan Risiko Kecacatan

BONTANG – Pasien yang mengalami gejala stroke ditargetkan sudah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit maksimal tiga jam sejak gejala muncul. RSUD Taman Husada Bontang mengingatkan, keterlambatan penanganan dapat memperbesar risiko kerusakan otak hingga kecacatan permanen. Karena itu, keluarga diminta segera mencari pertolongan medis tanpa menunggu kondisi pasien memburuk.

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP., FIHA, mengingatkan pentingnya memahami aturan emas penanganan stroke melalui alur Angels Initiative. Dalam alur tersebut, terdapat pembagian waktu yang harus diperhatikan sejak gejala pertama muncul hingga pasien mendapatkan penanganan medis.

Aturan pertama, maksimal dua jam. Dalam rentang waktu ini, keluarga atau kader kesehatan diharapkan sudah mampu mengenali gejala stroke dan mengambil keputusan untuk segera membawa pasien ke rumah sakit.

“Aturan keduanya ialah maksimal waktu di tiga jam. Pasien ditargetkan sudah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), agar pemeriksaan dan penanganan medis dapat segera dilakukan,” katanya, Sabtu (7/11/2026).

Selanjutnya, maksimal 4,5 jam merupakan batas waktu pemberian terapi trombolisis atau obat penghancur bekuan darah untuk pasien stroke akibat sumbatan pembuluh darah yang memenuhi kriteria medis.

“Terapi ini dilakukan oleh dokter spesialis saraf, setelah pasien menjalani pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Pemberian terapi juga diharapkan dapat dilakukan kurang dari 60 menit sejak pasien tiba di IGD rumah sakit. Semakin cepat penanganan diberikan, semakin besar peluang pasien mendapatkan hasil pemulihan yang baik.

Untuk mengenali gejala stroke, masyarakat dapat menggunakan metode FAST, yakni Face (wajah mencong atau tidak simetris), Arms (lengan melemah), Speech (bicara pelo atau tidak jelas), dan Time (segera membawa pasien ke rumah sakit).

READ  Keluhan hingga Penilaian Layanan RSUD Bontang Kini Bisa Lewat QR Code, Tersedia Empat Kanal

“Apabila menemukan gejala tersebut, keluarga diminta tidak menunda tindakan. Segera hubungi layanan ambulans PSC 119 dan sampaikan informasi bahwa pasien dicurigai mengalami stroke, termasuk waktu pertama kali gejala muncul,” ungkapnya.

Suhardi menilai informasi waktu tersebut sangat penting bagi tenaga medis. Keluarga juga perlu mengingat kapan terakhir kali pasien berada dalam kondisi normal untuk membantu dokter menentukan penanganan selanjutnya.

Setibanya di rumah sakit, pasien akan diarahkan melalui jalur cepat atau Green Channel. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan CT Scan untuk membantu memastikan jenis stroke dan menentukan terapi yang tepat.

Melalui alur Angels Initiative ini, RSUD Taman Husada Bontang mengajak masyarakat, keluarga pasien, serta kader kesehatan untuk turut berperan dalam mempercepat penanganan sejak gejala pertama ditemukan. (Dwi/Adv)

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img