BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai melakukan pengukuran kualitas udara di luar ruangan menyusul kondisi kabut asap yang semakin pekat dalam beberapa hari terakhir.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui konsentrasi partikulat berbahaya, khususnya PM2.5 dan PM10, yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan alat pemantau kualitas udara telah dipasang pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Pengukuran dilakukan selama 24 jam untuk memperoleh gambaran kondisi udara di wilayah perkotaan Berau.
Menurut Gamalis, keputusan melakukan pemantauan tersebut diambil setelah adanya perubahan kondisi udara yang cukup signifikan. Berdasarkan pengamatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, kabut asap dalam beberapa hari terakhir terlihat semakin pekat.
“Seminggu yang lalu kita masih oke-oke saja. Namun, setelah beberapa hari ini, pemantauan kawan-kawan DLHK dan BPBD menunjukkan kondisi yang semakin pekat. Sehingga kita harus menyiapkan alat untuk memantau PM2.5 dan PM10 di luar ruangan,” ujar Gamalis.
Ia menjelaskan, hasil pengukuran akan dipantau setelah alat bekerja selama 24 jam. Apabila pemasangan dilakukan pukul 14.00 Wita, data awal diharapkan dapat diperoleh pada waktu yang sama pada Sabtu (19/9/2026).
Data tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui kondisi kualitas udara secara lebih terperinci. Gamalis memperkirakan hasil analisis dapat diterima sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 Wita, setelah proses pengukuran dan pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kalau hari ini dipasang jam 14.00, insyaallah besok jam 14.00 sudah ada hasil yang kemudian dianalisis lagi. Sekitar satu sampai dua jam setelahnya, kita harapkan sudah bisa menerima hasil seperti apa kualitas udara kita di sini,” jelasnya.
Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, termasuk untuk melihat dampak kondisi udara terhadap aktivitas masyarakat maupun agenda pemerintahan dan kegiatan publik yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Selain pengukuran menggunakan alat yang saat ini dipasang, Pemkab Berau juga berencana mengupayakan pengadaan perangkat pemantau kualitas udara yang dapat bekerja secara real time.
Gamalis menyebut perangkat tersebut berupa alat portabel yang dapat dipindahkan ke berbagai lokasi sesuai kebutuhan. Alat itu diharapkan mampu memberikan informasi kualitas udara secara lebih cepat serta terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Alat real time itu sifatnya portabel, bisa dibawa ke mana-mana dan terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, kita masih memerlukan pengadaan alat tersebut,” katanya.
Pemkab Berau, lanjut Gamalis, menargetkan perangkat pemantau tersebut dapat tersedia dalam waktu sekitar dua pekan apabila dukungan anggaran dan proses pengadaannya memungkinkan.
Untuk tahap awal, pemerintah daerah berencana menyediakan satu unit alat pemantau portabel. Keberadaan perangkat tersebut dinilai penting untuk memperluas pemantauan kualitas udara, terutama ketika terjadi kabut asap di sejumlah wilayah.
Saat ini, pemantauan kualitas udara Berau masih mengandalkan stasiun pemantauan terdekat di Tanjung Selor. Sementara itu, stasiun pemantauan kualitas udara yang berada di bawah KLH disebut terdapat di Bontang.
Gamalis menilai pengadaan alat pemantau mandiri menjadi kebutuhan penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih memadai dalam mengambil langkah penanganan persoalan kualitas udara.
Terkait kondisi kualitas udara Berau saat ini, Gamalis belum dapat menyampaikan status resmi sebelum hasil pengukuran dan analisis selesai dilakukan. Namun, secara kasatmata, kondisi udara dinilai cukup pekat.
Ia juga menyebut adanya laporan dari sektor kesehatan yang menunjukkan kondisi udara perlu diwaspadai. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menunggu hasil pengukuran untuk memastikan tingkat pencemaran udara secara ilmiah.
“Kalau kita melihat secara kasatmata, memang sudah pekat. Namun, hasil secara detailnya kita tunggu besok dari alat ini,” ujarnya.
Gamalis menjelaskan, alat yang saat ini dipasang hanya memberikan gambaran keterwakilan kondisi udara di wilayah tertentu, terutama kawasan ibu kota kabupaten, Tanjung Redeb.
Jangkauan keterwakilan pengukuran diperkirakan sekitar empat kilometer dari lokasi pemasangan, sehingga belum dapat menggambarkan kondisi seluruh wilayah Berau.
Karena itu, muncul usulan agar pengukuran kualitas udara juga dilakukan di wilayah lain, termasuk Batu Putih. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan memperluas pemantauan ke sejumlah kecamatan apabila ketersediaan alat dan infrastruktur pendukung memungkinkan.
“Kalau memungkinkan alat ada dan infrastrukturnya disiapkan dengan baik, sebaiknya kita melakukan pengukuran di setiap kecamatan. Bagaimanapun, solusi yang kita ambil harus berdasarkan data. Data itulah yang hari ini kita lakukan,” tegas Gamalis.
Di tengah proses pemantauan kualitas udara, Gamalis mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan kabut asap. Warga diminta menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta menghindari kegiatan yang berpotensi memperburuk kondisi udara.
Gamalis menekankan, masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih belum diketahui secara pasti.
“Pertama, kita mengimbau masyarakat memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar. Jika tidak terlalu penting, jangan dulu keluar. Ini untuk mengurangi paparan udara yang kita hirup,” katanya.
Ia menjelaskan, partikulat PM2.5 menjadi perhatian karena ukurannya sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Paparan partikulat tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan, terutama apabila berlangsung dalam konsentrasi tinggi dan waktu yang lama.
Selain imbauan kepada masyarakat, Gamalis meminta agar upaya pencegahan juga dilakukan dari sumbernya. Masyarakat di wilayah hulu diminta mengurangi aktivitas pembakaran lahan, sedangkan pembakaran sampah di lingkungan permukiman juga perlu diminimalkan.
“Di hulu, kita minta agar pembakaran lahan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan asap dikurangi. Kemudian pembakaran sampah juga tolong diminimalisasi,” ujarnya.
Pemkab Berau berharap pengukuran kualitas udara yang dilakukan secara bertahap dapat menghasilkan data yang akurat. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan perluasan pemantauan dan penyusunan kebijakan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami mengingatkan agar penanganan kabut asap dilakukan secara bersama-sama, baik melalui pemantauan, pencegahan kebakaran maupun pengurangan aktivitas yang menghasilkan emisi asap,” pungkasnya. (adv)



