Beranda blog Halaman 542

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Digelar di Bontang, Shemmy Permata Sari Soroti Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan

BONTANG – Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Hotel Grand Raodah, Bontang, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Shemmy berharap, sosialisasi ini tidak hanya menjadi jargon semata, tetapi benar-benar dipahami dan dihidupi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Shemmy menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan empat pilar kebangsaan untuk membentuk bangsa yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

“Jangan sampai empat pilar kebangsaan kita ini berakhir jadi jargon saja. Harus dipahami secara menyeluruh dan dihidupi,” ujarnya.

Shemmy juga mengingatkan pentingnya sosialisasi empat pilar ini, terutama kepada generasi muda, agar mereka tetap memiliki jati diri dan memahami nilai-nilai kebangsaan meskipun dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang pesat.

“Empat pilar kebangsaan harus tetap menjadi tiang utama kokohnya Indonesia, dari masa lalu, masa kini, hingga masa depan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Marhthen Minggu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, juga hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Marthens menjelaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kaya dengan 257 juta penduduk, 17.667 pulau, dan 1.340 suku bangsa. Untuk menjaga persatuan, Indonesia mengandalkan empat pilar kebangsaan yang menjadi konsensus bersama.

Marthens menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya pemahaman terhadap setiap pilar, seperti Pancasila yang berfungsi sebagai pijakan negara, Bhineka Tunggal Ika yang menegaskan pentingnya persatuan dalam keberagaman, UUD 1945 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta NKRI yang menjadi simbol keutuhan bangsa.

“Menjaga keutuhan NKRI adalah tugas seluruh anak bangsa. Bangsa kita adalah bangsa yang besar dan kaya, maka harus dijaga,” tegasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, dari berbagai usia dan latar belakang, yang antusias berdiskusi mengenai relevansi nilai-nilai kebangsaan dalam menghadapi tantangan zaman.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen masyarakat untuk menjaga dan mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Jahidin Kritik Penggunaan Jalan Umum untuk Kepentingan Pribadi, Soroti Masalah Keamanan

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengkritik keras penggunaan jalan umum yang kini banyak dipakai untuk kepentingan pribadi, khususnya oleh perusahaan tambang.

Menurutnya, tindakan ini sangat disayangkan dan bertentangan dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

“Ini sangat kita sesalkan. Wajar jika masyarakat marah, karena itu jalan umum yang sudah diatur dalam peraturan daerah,” ujar Jahidin dengan tegas.

Jahidin menambahkan bahwa jalan umum seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat tanpa ada pembatasan untuk kepentingan pihak tertentu.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya kecelakaan dan musibah yang terjadi akibat penyalahgunaan jalan tersebut.

“Jalan yang seharusnya aman untuk masyarakat kini menjadi berisiko tinggi karena aktivitas yang melanggar aturan. Ini tentu sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

Masalah ini, lanjut Jahidin, sudah berlangsung cukup lama tanpa ada solusi yang memadai, dan hal ini menambah kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan.

Jahidin menegaskan pentingnya penegakan hukum dan peraturan yang ada untuk memastikan kepentingan publik tidak terabaikan.

Sebagai anggota DPRD, ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan akses jalan yang aman dan terbuka untuk masyarakat.

“Pemerintah dan pihak terkait harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Kami berharap ke depan jalan tersebut bisa kembali digunakan sesuai fungsinya, yaitu untuk kepentingan umum,” tegasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Baharuddin Demmu Minta Kementerian Transmigrasi Lepaskan Kawasan yang Telah Menjadi Permukiman

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, mendesak agar Kementerian Transmigrasi segera melepaskan kawasan yang dulunya dicadangkan untuk pengembangan transmigran pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Hal ini disampaikan Baharuddin mengingat kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi permukiman penduduk dan telah didukung oleh berbagai fasilitas publik yang dibangun oleh pemerintah daerah.

Dalam wawancara dengan Koran Nusantara baru-baru ini, Baharuddin menjelaskan bahwa kawasan yang dulunya dicadangkan untuk transmigran kini menimbulkan banyak permasalahan karena status lahan yang tidak jelas.

Beberapa wilayah yang termasuk dalam kawasan transmigran bahkan sudah berkembang pesat menjadi area pemukiman, seperti di sekitar kota Samarinda yang berbatasan dengan Tenggarong Seberang, yang menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih terhitung sebagai kawasan pengembangan transmigrasi Embalut.

“Kawasan yang dicadangkan untuk transmigran Embalut bahkan sudah sampai ke jalan ring road Samarinda, Batu Cermin, Batu Besaung, dan Kelurahan Sempaja Utara. Itu sangat luas dan tidak jelas batasannya,” ujar Baharuddin Demmu.

Politisi dari Fraksi PAN ini juga menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Kaltim kesulitan memberikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim untuk pembayaran ganti rugi tanah warga yang digunakan untuk pembangunan jalan ring road. Hal ini terjadi karena tanah yang digunakan berada dalam kawasan transmigrasi yang dicadangkan oleh pemerintah pusat menurut peta BPN.

“Warga yang tinggal di area tersebut tidak tahu bahwa tanah mereka adalah bagian dari kawasan pengembangan transmigrasi, karena tidak ada informasi dan penanda yang jelas,” tambahnya.

Baharuddin menegaskan bahwa apabila Kementerian Transmigrasi tidak segera melakukan pemetaan ulang terhadap kawasan tersebut dan melepaskan bagian-bagian yang sudah digunakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, hal ini berpotensi menimbulkan konflik tanah yang lebih besar. Bahkan, hal tersebut dapat menghambat pengembangan wilayah dan pembangunan fasilitas publik di Kaltim.

“Kementerian Transmigrasi harus fokus menyelesaikan masalah tanah di kawasan yang pernah dicadangkan untuk transmigran, daripada melanjutkan program penempatan transmigrasi. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Baharuddin Demmu. (Adv)

Penulis: Hanafi

Darlis Pattalongi Fokuskan Perhatian pada Pendidikan untuk Kemajuan Kaltim

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian besar pada sektor pendidikan selama masa jabatannya.

Darlis percaya bahwa investasi terbaik yang dapat diberikan untuk masyarakat dan negara adalah melalui pengembangan pendidikan.

Dalam pernyataannya, Darlis menekankan bahwa pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memfokuskan waktu saya untuk berbicara lebih jauh tentang pendidikan. Saya meyakini bahwa investasi yang sebenar-benarnya adalah di bidang pendidikan. Ketika masalah pendidikan terselesaikan, banyak persoalan lain juga akan ikut terselesaikan,” ujar Darlis.

Lebih lanjut, Darlis menjelaskan bahwa individu yang berpendidikan tidak hanya dapat mengurus diri sendiri, tetapi juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

“Jika seseorang berpendidikan, dia bisa mandiri dan cenderung membuka peluang kerja. Sebaliknya, jika pendidikan rendah, negara akan terbebani,” tambahnya.

Darlis juga mengingatkan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM), dengan merujuk pada kesuksesan negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.

Negara-negara tersebut, meskipun memiliki keterbatasan sumber daya alam, berhasil mencapai kemajuan pesat berkat investasi besar pada pengembangan SDM.

“Contohnya Jepang, yang setelah kehancuran akibat bom Hiroshima dan Nagasaki, bangkit berkat kekuatan SDM mereka,” jelas Darlis.

Sebagai wakil rakyat, Darlis berkomitmen untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam kebijakan yang akan diperjuangkan bersama DPRD Kaltim.

Walaupun sektor-sektor lain juga penting, ia menekankan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan membawa dampak besar bagi kemajuan Kaltim di masa depan.

“Pembangunan Kaltim ke depan sangat bergantung pada kualitas SDM yang kita bentuk sekarang. Bukan hanya dari sumber daya alamnya, tetapi dari kualitas sumber daya manusianya,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

DPRD Kaltim Matangkan Pembahasan Pedoman Penyusunan Pokir, Studi Banding Jadi Agenda Utama

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan pembahasan pedoman penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Upaya pendalaman hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan dalam rapat internal yang digelar di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang didampingi Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan.

Turut hadir dalam rapat ini sejumlah anggota Pansus seperti Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, Kamaruddin Ibrahim, serta Staf Ahli Pansus.

Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa sebelumnya ada keraguan dalam penyusunan pedoman Pokir, mengingat belum ada contoh serupa.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan dan restu dari Kemendagri, Pansus merasa yakin bahwa pembahasan ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dilanjutkan.

“Awalnya kami ragu, tetapi setelah mendapatkan restu dari Kemendagri, kami dapat melanjutkan pembahasan dengan keyakinan yang lebih,” ungkap Sabaruddin.

Salah satu langkah lanjutan yang disepakati dalam rapat tersebut adalah melakukan studi komparatif ke daerah-daerah yang sudah lebih dulu menerapkan pedoman penyusunan Pokir DPRD.

Yogyakarta dan Bantul menjadi daerah prioritas untuk dikunjungi karena dinilai memiliki pedoman yang baik dan berhasil.

“Studi banding ini sangat penting untuk memperkaya bahan penyusunan pedoman Pokir yang sedang kami buat. Kedua daerah tersebut sudah memiliki pedoman yang terbukti efektif,” lanjutnya.

Melalui studi komparatif dan diskusi mendalam, Pansus DPRD Kaltim berharap dapat menyusun pedoman yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim. (Adv)

Penulis: Hanafi

DPRD Kaltim Bahas Evaluasi Usulan Aspirasi Tahun 2025 dan 2026 dalam Rakor di Balikpapan

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan BPKAD, BAPPEDA, dan Biro Kesra di Hotel Four Point, Balikpapan, pada Selasa (3/12/2024) lalu. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas dan akurasi perencanaan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Rakor yang dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, tersebut bertujuan untuk mengevaluasi usulan aspirasi yang diterima dalam perencanaan RKPD Tahun 2025 dan mempersiapkan usulan untuk RKPD Tahun 2026. Selain itu, rapat ini juga mengupayakan sinkronisasi jadwal penyusunan Renja RKPD Tahun 2026 agar lebih terkoordinasi antar lembaga yang terlibat.

Pentingnya rapat ini adalah untuk mengevaluasi proses pengajuan usulan yang masuk, baik yang diterima maupun yang tidak lolos, agar ke depannya proses perencanaan pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran. Baharuddin Demmu menyatakan bahwa evaluasi kamus usulan ini akan menjadi acuan untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan daerah dapat dijalankan dengan baik, serta untuk menyusun referensi awal usulan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa usulan-usulan yang masuk ke dalam RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah. Evaluasi ini akan menjadi langkah awal yang penting untuk perencanaan tahun berikutnya,” kata Baharuddin.

Kamus usulan aspirasi yang dibahas dalam rakor ini mencakup pilihan-pilihan usulan yang diorganisir melalui aplikasi SIPD, yang memungkinkan klarifikasi terhadap setiap usulan masyarakat, lembaga, maupun DPRD.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan bisa langsung menyentuh kebutuhan rakyat dan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Hadir dalam rakor ini selain Ketua dan Anggota Pansus Pokir, juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies, serta sejumlah pejabat terkait seperti Kepala BAPPEDA Kaltim Yusliando dan perwakilan dari BPKAD dan Biro Kesra. Keberadaan tim ahli dan staf dari berbagai instansi menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan dan terukur.

Rakor ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, guna memastikan bahwa prioritas pembangunan Kaltim bisa terlaksana dengan baik dan menguntungkan masyarakat secara luas. (adv)

Penulis: Hanafi

Baharuddin Demmu Soroti Pengelolaan Sumber Daya Alam Kaltim yang Tidak Ramah Lingkungan

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ramah lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, meskipun daerah ini memiliki potensi alam yang melimpah, pengelolaan yang tidak bertanggung jawab oleh sebagian perusahaan, terutama di sektor migas dan batu bara, masih menjadi masalah serius.

Baharuddin menyebutkan, kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan masih sering terjadi. Ia mengingatkan bahwa perusahaan tidak hanya sekadar mengeruk sumber daya alam, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Politisi dari Fraksi PAN ini juga menyoroti masalah izin eksplorasi yang disetujui tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan meninggalkan lahan eksploitasi dalam kondisi yang merugikan, tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.

“Pemerintah daerah harus lebih aktif dalam mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan kesamaan visi dan membangun daerah secara berkelanjutan,” ujarnya baru-baru ini.

Baharuddin juga menekankan bahwa pengelolaan SDA yang berlebihan dapat memberikan dampak buruk baik bagi alam maupun masyarakat. Ia menilai bahwa meskipun hasil eksploitasi alam melimpah, kemiskinan di Kaltim tetap tinggi.

Untuk itu, ia mendesak agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah, menurut Baharuddin, perlu menciptakan kebijakan yang mendukung penggunaan SDA secara bijaksana dan berkelanjutan serta memberikan insentif bagi perusahaan yang mendukung pengelolaan tersebut.

“Pengelolaan yang berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kita harus turut serta dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam yang kita miliki,” tegasnya.

Pernyataan Baharuddin Demmu ini menjadi sorotan, mengingat potensi SDA yang besar di Kaltim, namun pengelolaannya yang sering kali tidak berkelanjutan dapat berisiko terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan alam. (adv)

Penulis: Hanafi

Dukungan Sulasih terhadap Pemekaran Kutai Utara sebagai Solusi Pembangunan Merata

SAMARINDA – Pemekaran wilayah di utara Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih. Ia menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat di beberapa kecamatan wilayah tersebut untuk membentuk Kabupaten Kutai Utara.

Menurut Sulasih, langkah ini adalah solusi strategis untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah utara Kutai Timur, terutama terkait infrastruktur dan ekonomi.

“Saya optimis kalau pemekaran wilayah utara setidaknya akan menjawab persoalan-persoalan masyarakat, yang paling mendasar mungkin soal infrastruktur dan ekonomi,” ujar politisi dari Fraksi PKB ini.

Sulasih menjelaskan bahwa selama ini, keterbatasan infrastruktur menjadi hambatan utama dalam pemerataan pembangunan.

Dengan adanya pemekaran, ia berharap pemerintah daerah baru dapat lebih fokus pada kebutuhan masyarakat setempat.

“Pemekaran ini akan membuka peluang bagi pembangunan yang lebih efisien, dengan pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal dalam rencana pemekaran ini. Dengan terbentuknya Kabupaten Kutai Utara, diharapkan masyarakat dapat mengelola potensi daerah mereka dengan lebih baik.

Hal ini termasuk peningkatan sektor pertanian, pariwisata, dan pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal.

“Dengan terbentuknya kabupaten baru, diharapkan sektor-sektor ekonomi seperti pertanian, pariwisata, dan sumber daya alam dapat lebih berkembang,” tuturnya.

Sulasih menilai, pemekaran bukan hanya tentang administrasi pemerintahan, tetapi juga peluang untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan mensejahterakan masyarakat.

“Kami berharap wacana ini dapat segera direalisasikan dengan dukungan semua pihak terkait,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

Elita Dorong Pemkab Berau Prioritaskan Peningkatan SDM untuk Atasi Kemiskinan

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mencari solusi konkret dalam menekan angka kemiskinan yang saat ini mencapai 5,54 persen. Menurutnya, meskipun angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional maupun Provinsi Kalimantan Timur, masalah ini tetap menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani.

“Angka kemiskinan ini mungkin terlihat kecil secara statistik, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan sangat besar. Ini harus menjadi prioritas untuk diselesaikan,” ujarnya.

Elita menekankan pentingnya kajian ilmiah dan komprehensif untuk memahami akar penyebab kemiskinan di Berau. Ia menyebutkan bahwa data pengeluaran per kapita sebagai ukuran kemiskinan perlu ditinjau lebih dalam agar solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang.

“Tidak cukup hanya mengukur pengeluaran per kapita. Kita harus memahami faktor lain, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Kajian yang mendalam akan membantu kita menemukan solusi yang benar-benar efektif,” jelasnya.

Menurut Elita, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dapat dijadikan solusi utama untuk mengatasi kemiskinan. Sebaliknya, ia mengusulkan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan kerja, peningkatan keterampilan, dan pembukaan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

“BLT hanya membantu sementara, tapi tidak menyelesaikan masalah. Kita harus berinvestasi pada peningkatan kualitas SDM masyarakat agar mereka bisa mandiri,” katanya.

Ia juga menyoroti peran pendidikan yang berkualitas dan pembukaan lapangan kerja sebagai kunci untuk menekan angka kemiskinan. Menurutnya, masyarakat yang memiliki keahlian dan pendidikan yang memadai akan lebih mudah keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Pendidikan adalah kunci utama. Jika kita memberikan akses pendidikan yang baik dan membuka lapangan kerja, maka kita bisa membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup mereka,” ujar Elita.

Elita berharap Pemkab Berau dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk menciptakan program yang berkelanjutan dalam pengentasan kemiskinan. Ia juga meminta agar evaluasi dilakukan secara rutin untuk memastikan program-program tersebut berjalan efektif.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan sektor swasta, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya agar hasilnya maksimal,” pungkasnya. (ADV/KN)

Ratna: Batik Lokal Berau Harus Jadi Identitas dan Daya Saing Daerah

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Ratna, mendorong para pengrajin batik lokal untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar batik khas Bumi Batiwakkal semakin dikenal luas. Menurutnya, batik Berau dengan motif khas yang tidak ditemukan di daerah lain memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu unggulan daerah.

“Batik khas Berau punya keunikan yang tidak dimiliki daerah lain. Ini bisa menjadi ciri khas dan daya tarik bagi wisatawan sekaligus memperkuat identitas budaya kita,” ujarnya.

Ratna mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang sudah mewajibkan penggunaan batik khas Berau di kalangan aparatur sipil negara (ASN) setiap minggunya. Kebijakan ini dinilainya sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengrajin lokal.

“Ketika pemerintah mengenakan batik khas Berau secara rutin, pengrajin merasa didukung dan diperhatikan. Ini juga menjadi cara untuk mempromosikan produk lokal,” jelasnya.

Ia juga mendorong masyarakat Berau untuk aktif mempromosikan batik khas daerah melalui media sosial atau platform lainnya. Langkah ini, menurut Ratna, dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran dan menarik perhatian konsumen dari luar daerah.

“Setiap pembelian batik bisa jadi momen promosi. Masyarakat yang mempostingnya di media sosial turut berkontribusi mengenalkan batik Berau ke khalayak lebih luas,” tambahnya.

Ratna menekankan pentingnya inovasi dalam desain dan warna batik tanpa menghilangkan identitas budaya lokal. Hal ini dianggap krusial untuk mengikuti tren pasar sekaligus meningkatkan daya saing batik Berau di tingkat nasional maupun internasional.

“Pengrajin perlu terus berinovasi dalam motif dan warna, tetapi tetap menjaga kualitas dan ciri khas lokal. Kreativitas ini yang akan membuat batik kita semakin diminati,” katanya.

Ratna juga mengungkapkan bahwa DPRD Berau telah memiliki dasar hukum berupa Perda Perlindungan dan Pelestarian Bahasa serta Budaya Daerah. Perda ini menjadi landasan penting dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya, termasuk batik khas Berau.

“Kita harus memastikan budaya lokal, termasuk batik, terus dilestarikan. Selain itu, budaya ini juga bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat dan penggerak ekonomi daerah,” ungkap politisi Golkar itu.

Dengan kombinasi antara dukungan pemerintah, peran aktif masyarakat, dan inovasi pengrajin, Ratna optimistis batik Berau dapat menjadi salah satu produk unggulan yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Batik ini bukan hanya kain, tapi juga simbol identitas dan kebanggaan kita sebagai masyarakat Berau. Kita harus menjaga dan mengembangkannya bersama-sama,” pungkasnya. (ADV/KN)