Beranda blog Halaman 452

Tim Hukum Hasto Ajukan Banding atas Putusan Sela Majelis Hakim Tipikor

0

JAKARTA – Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto resmi mengajukan banding atas putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam putusan tersebut, hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini. Pengajuan ini nantinya akan kami ajukan bersamaan dengan banding atas pokok perkara apabila klien kami diputus bersalah,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Maqdir juga meminta jaksa KPK segera menginformasikan daftar saksi yang akan dihadirkan dalam sidang berikutnya, agar tim pembela bisa menyiapkan strategi pemeriksaan.

“Karena pemeriksaan lanjutan dijadwalkan Kamis depan, kami berharap penuntut umum segera menyerahkan nama-nama saksi yang akan diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan kubu Hasto tidak berdasar dan memerintahkan sidang berlanjut ke tahap pembuktian.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan yang telah disampaikan,” ujar hakim dalam persidangan.

Hasto didakwa turut serta menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buron sejak 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Selain itu, Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku juga dituduh menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta untuk melancarkan proses PAW Harun.

Dalam perkembangan terbaru, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih berstatus buron.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Hakim Beberkan Alasan Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto

0

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beserta tim kuasa hukumnya. Putusan ini disampaikan dalam sidang sela yang digelar pada Jumat (11/4/2025).

Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan bahwa salah satu alasan penolakan adalah karena keberatan Hasto yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengulang kasus lama yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dinilai tidak berdasar secara hukum.

Terkait argumentasi Hasto bahwa dakwaan terhadap dirinya bertentangan dengan putusan inkrah atas terdakwa lain seperti Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri, hakim menyatakan bahwa putusan-putusan tersebut tidak otomatis berlaku atau membatasi proses hukum terhadap pihak lain yang juga diduga terlibat.

“Menimbang bahwa konteks hukum pidana asas nebis in idem sebagaimana diatur dalam Pasal 76 KUHP hanya berlaku terhadap orang yang sama, bukan terhadap orang yang berbeda, meskipun menyangkut peristiwa pidana yang sama atau berkaitan,” ujar hakim dalam persidangan.

Hakim menegaskan bahwa putusan perkara terdahulu tidak menimbulkan nebis in idem terhadap Hasto Kristiyanto, sehingga tidak menghalangi penuntutan terhadap dirinya.

“Menimbang bahwa sekalipun terdapat perbedaan konstruksi fakta antara dakwaan dalam perkara ini dengan fakta yang terungkap dalam putusan terdahulu, hal tersebut tidak serta merta menjadikan dakwaan batal demi hukum, melainkan harus diuji dalam pembuktian di persidangan,” lanjut hakim.

Hakim juga menambahkan bahwa materi dalam dakwaan tidak harus mencerminkan keseluruhan perkara yang sudah pernah disidangkan. Oleh karena itu, tudingan Hasto tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan dakwaan pada tahap eksepsi, melainkan harus diuji lebih lanjut dalam sidang pembuktian.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam kasus dugaan pemberian suap dan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku. Dalam keberatannya, Hasto menuding KPK telah melanggar asas kepastian hukum.

“Proses daur ulang kasus yang sudah inkrah ini jelas melanggar asas kepastian hukum. KPK tak memiliki dasar hukum untuk membuka kembali kasus yang telah selesai tanpa adanya bukti baru,” tegas Hasto saat membacakan eksepsinya pekan lalu.

Ia juga menyebut bahwa perkara Harun Masiku telah diadili dan dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu, tidak ada satu pun yang menyebut keterlibatannya secara hukum.

“Dalam putusan pengadilan yang telah inkrah, tidak ada keterlibatan saya. KPK justru mendaur ulang kasus ini tanpa dasar hukum yang jelas,” pungkas Hasto.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Eksepsi Hasto Ditolak, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

0

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Dengan putusan ini, proses hukum terhadap Hasto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian.

Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, (11/4/2025), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Mengadili, menyatakan keberatan dari penasihat hukum dan terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, saat membacakan amar putusan.

Majelis Hakim menilai bahwa eksepsi yang disampaikan Hasto dan tim hukumnya telah memasuki pokok perkara, sehingga tidak dapat dipertimbangkan dalam tahap awal ini.

Lebih lanjut, hakim menegaskan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, termasuk uraian peran serta perbuatan Hasto yang dituduhkan.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut,” kata Rios.

Dalam dakwaan JPU, Hasto disebut terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Harun Masiku, buron kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Ia juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta untuk memuluskan langkah Harun Masiku masuk ke parlemen.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017–2022,” ujar jaksa dalam pembacaan dakwaan pada 14 Maret 2025.

Bersama Hasto, nama-nama seperti Donny Tri Istiqomah (lawyer Harun Masiku), Saeful Bahri (telah divonis bersalah), dan Harun Masiku (masih buron) turut disebut dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Namun, dalam sidang pembacaan eksepsi yang berlangsung pada 21 Maret 2025, Hasto membantah semua tuduhan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki motif untuk menyuap maupun menghalangi proses penyidikan. Menurutnya, keterlibatan dalam kasus ini lebih karena ambisi pribadi Harun Masiku.

“Tidak ada motif dari saya apalagi sampai memberikan dana sebesar Rp400 juta sebagaimana dituduhkan dalam surat dakwaan. Dalam teori kepentingan, seharusnya Saudara Harun Masiku yang memberikan dana ke saya,” kata Hasto di hadapan majelis hakim.

Ia juga menyatakan bahwa perintah yang dituduhkan kepadanya terkait perusakan barang bukti, yakni menenggelamkan ponsel stafnya bernama Kusnadi, terjadi pada 6 Juni 2024 saat status hukumnya masih sebagai saksi. Sementara, status tersangka baru dikenakan pada 24 Desember 2024.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa tuduhan melanggar Pasal 21 UU Tipikor tidak relevan karena peristiwa tersebut terjadi sebelum proses penyidikan secara resmi dimulai.

Meski telah menyampaikan pembelaan, majelis hakim tetap menolak eksepsi tersebut dan memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan akan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti untuk menguji kebenaran materi dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

Menteri PANRB Dorong Perempuan Birokrat Memimpin dengan Integritas dan Inovasi

0

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi merupakan pilar utama dalam memimpin perubahan untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Halalbihalal Ikatan Pimpinan Tinggi (PIMTI) Perempuan Indonesia di Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini menyampaikan bahwa kepemimpinan perempuan memiliki kekuatan kolaboratif yang menggabungkan kompetensi, empati, dan orientasi perubahan. Menurutnya, semangat tersebut akan menjadi penggerak utama dalam membawa birokrasi Indonesia menuju kemajuan, seiring dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Kepemimpinan perempuan adalah kekuatan kolaboratif yang menyatukan kompetensi, empati, dan orientasi perubahan. Inilah semangat yang akan membawa birokrasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Rini juga menyoroti peran perempuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di mana perempuan dijadikan sebagai salah satu prioritas utama. Meski demikian, ia mengakui bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam berkarir sebagai birokrat, termasuk rendahnya representasi perempuan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), bias budaya dan gender, serta keterbatasan akses terhadap sistem mentoring dan kebijakan yang mendukung karier mereka.

“Peran ganda sebagai ASN dan ibu rumah tangga juga masih belum terakomodasi dengan baik dalam lingkungan kerja. Semua ini menuntut perhatian dan harus terus kita jawab dengan kebijakan dan praktik nyata,” lanjutnya.

Menteri Rini mengutip berbagai studi yang menunjukkan bahwa organisasi yang dipimpin oleh perempuan, khususnya dengan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen pada posisi strategis, memiliki peluang hingga 12 kali lebih besar untuk mencapai kinerja puncak.

Oleh karena itu, ia berharap Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia tidak hanya menjadi ruang silaturahmi, tetapi juga menjadi ekosistem yang strategis dalam memperkuat kolaborasi antar-instansi, serta menginspirasi lebih banyak perempuan untuk memimpin.

“Mari kita rawat sinergi ini, perkuat langkah bersama, dan dorong lebih banyak perempuan untuk memimpin dan menginspirasi. Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika kita membangun birokrasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga adil dan setara,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, juga menekankan pentingnya Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia sebagai mitra strategis dalam pengarusutamaan gender. Ia berharap Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia dapat mendorong kebijakan dan program yang berperspektif gender dan berfokus pada penguatan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami yakin dengan adanya Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia, tugas-tugas besar kami, terutama untuk penguatan perempuan, dan perlindungan anak, akan lebih mudah untuk kita laksanakan bersama-sama,” ujar Arifah.

Dengan sinergi antara Kementerian PANRB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia, diharapkan dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam pemerintahan, dengan memastikan perempuan memiliki ruang yang setara dalam memimpin dan berkontribusi untuk Indonesia yang lebih maju.

Pewarta : Nicha R

Mendiktisaintek Temui Mahasiswa Indonesia di Turki, Dorong Kolaborasi Iptek Global

ANKARA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengadakan pertemuan hangat dengan enam perwakilan mahasiswa Indonesia di Turki yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia dan PPI Turki, pada Rabu (9/4/2025).

Dalam dialog terbuka tersebut, Menteri Brian menekankan pentingnya peran strategis mahasiswa Indonesia di luar negeri sebagai duta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta penghubung kerja sama riset internasional.

“Mahasiswa Indonesia di luar negeri bukan sekadar pelajar, tetapi juga bisa menjadi jembatan kolaborasi antara Indonesia dan universitas-universitas terbaik dunia,” tegas Menteri Brian.

Ia mendorong para mahasiswa untuk turut memperkenalkan potensi bangsa dalam bidang Iptek, sembari membuka peluang kerja sama riset dan inovasi dengan institusi pendidikan tinggi di negara tujuan studi mereka.

Pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi kebijakan masa depan, termasuk menyambut arah pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang menargetkan tumbuhnya industri-industri berbasis teknologi tinggi. Menteri Brian menyampaikan bahwa sumber daya manusia unggul dari luar negeri akan sangat dibutuhkan dalam proses transformasi tersebut.

“Kami ingin mahasiswa Indonesia di luar negeri menjadi bagian dari ekosistem sains dan teknologi nasional, bahkan sejak masih menempuh studi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satu isu yang disoroti adalah masih maraknya kasus penipuan oleh agen pendidikan tidak resmi, yang menjerat calon pelajar Indonesia ke luar negeri. Mereka meminta perhatian dan perlindungan hukum yang lebih tegas dari pemerintah.

Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian komunikasi aktif antara Kementerian dan komunitas pelajar internasional menjelang pelaksanaan Simposium Internasional PPI Dunia ke-17 yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025 di Bursa, Turki.

Menteri Brian menutup pertemuan dengan pesan motivatif dan ajakan untuk terus berkontribusi bagi tanah air, di mana pun para mahasiswa berada.

“Teruslah belajar, jaga integritas, dan jadilah pemimpin di bidang kalian masing-masing. Indonesia menunggu kontribusi kalian,” ujarnya.

Pertemuan turut dihadiri oleh Koordinator PPI Dunia, Adhie Marhadi, Ketua PPI Turki, Naura Arifa, serta Ketua Panitia Simposium Internasional ke-17, Andy Iqbal. Selain sebagai ajang silaturahmi, momen ini menjadi forum pemetaan kontribusi nyata pelajar Indonesia di luar negeri dalam mendukung kemajuan bangsa di bidang pendidikan tinggi, riset, dan teknologi. (*/rls)

Editor : Nicha R

Mendikdasmen Luncurkan Buku Panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

0

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat pendidikan karakter anak sejak usia dini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi meluncurkan Buku Panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Peluncuran tersebut berlangsung di SMP Negeri 41 Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

Gerakan ini bertujuan membentuk generasi muda Indonesia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, kepribadian kuat, serta dedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara.

“Ini adalah bagian dari kebijakan kementerian yang kita harapkan dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi generasi hebat, cerdas, sehat, berkarakter, terampil, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam sambutannya.

Buku panduan ini disusun untuk diterapkan melalui pendekatan Catur Pusat Pendidikan, yaitu: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Para guru diharapkan mengintegrasikan nilai-nilai gerakan dalam kegiatan belajar, sementara orang tua di rumah membiasakan nilai tersebut dalam keseharian. Media pun diharapkan turut serta menyebarluaskan pesan positif ini kepada masyarakat luas.

“Buku panduan ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi alat untuk membentuk budaya hidup sehat, budaya belajar konstruktif, dan karakter anak-anak yang tangguh,” lanjutnya.

Kepala SMP Negeri 41 Jakarta, Metrin Evivi, menyambut baik inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa sekolahnya telah lebih dulu mengintegrasikan nilai-nilai dari gerakan ini dalam berbagai aktivitas harian, seperti pembiasaan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), ibadah pagi, Pagi Ceria, hingga upacara rutin setiap hari Senin.

“Kami juga memasang banner di setiap kelas sebagai pengingat. Dalam rapat orang tua, kami sampaikan pentingnya membiasakan 7 kebiasaan ini sejak dini,” ujar Metrin.

Salah satu siswa, Jasmin Bintang Maharani, juga merasakan dampak positif dari gerakan ini. Ia menyebut kegiatan sekolah yang membiasakan nilai-nilai tersebut membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan dan membangun rasa kebersamaan antarsiswa.

“Kegiatan seperti ini bikin nyaman di sekolah. Jadi lebih akrab sama teman-teman dan guru,” kata Jasmin.

Adapun Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat meliputi : Beribadah tepat waktu, Membaca buku setiap hari, Membantu orang tua, Berolahraga dan menjaga kesehatan, Membuang sampah pada tempatnya, Menghormati guru dan orang tua, dan Menyampaikan pendapat dengan sopan.

Buku panduan tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, serta edisi khusus bagi orang tua. Seluruh materi panduan ini bisa diakses secara daring melalui laman resmi:
cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/gerakan7kebiasaan . (*/rls)

Editor : Nicha R

Inflasi Turun, Tantangan Daya Beli dan Harga Harian Masih Berat di Kaltim

0

SAMARINDA – Di tengah optimisme penurunan angka inflasi secara tahunan (year on year/y-on-y) menjadi 1,36 persen pada Maret 2025, Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi realita ekonomi yang kompleks. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan cukup tajam dibandingkan Maret 2024 yang mencatat inflasi 3,03 persen. Namun, angka bukan satu-satunya indikator kesejahteraan masyarakat.

Penurunan inflasi secara makro tidak serta merta berarti harga-harga di pasar telah terkendali secara merata. Justru, kelompok pengeluaran seperti makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan harga sebesar 3,84 persen—kelompok yang sangat sensitif dan berdampak langsung terhadap konsumsi rumah tangga harian.

“Yang paling menonjol adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik hingga 7,37 persen. Ini menunjukkan adanya tekanan biaya dari sisi kebutuhan sekunder yang mulai bergerak menjadi kebutuhan primer,” jelas Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,11 persen), kelompok kesehatan (1,99 persen), dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (1,64 persen). Hal ini mengindikasikan pola konsumsi masyarakat yang kembali meningkat, namun juga memperlihatkan kenaikan beban pengeluaran.

Beberapa kelompok pengeluaran memang mengalami deflasi, seperti perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 4,06 persen. Namun, penurunan ini bisa juga mencerminkan penurunan daya beli atau konsumsi masyarakat terhadap sektor tersebut, bukan semata efisiensi harga.

Selain itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan juga turun sebesar 0,64 persen. Ini bisa menjadi sinyal perlambatan pada pengeluaran digital yang sebelumnya meningkat pasca-pandemi.

Dari sisi wilayah, Kabupaten Berau mencatat inflasi tertinggi sebesar 1,71 persen, diikuti Kota Balikpapan (1,38 persen) dan Kota Samarinda (1,29 persen). Sementara inflasi terendah terjadi di Penajam Paser Utara (1,19 persen). Ketimpangan ini menandakan bahwa struktur harga dan pasokan barang berbeda-beda di setiap daerah, bergantung pada logistik, akses pasar, dan konsumsi masyarakat lokal.

Secara keseluruhan, meski inflasi menurun, masyarakat masih dibebani oleh lonjakan harga pada komoditas utama dan jasa yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian. Jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan atau intervensi harga yang efektif, beban hidup bisa tetap tinggi meski inflasi rendah secara statistik.

Dengan inflasi month to month (m-to-m) sebesar 2,02 persen dan year to date (y-to-d) 0,75 persen, Kaltim menunjukkan dinamika harga yang masih fluktuatif. Stabilitas ekonomi makro perlu terus dikawal agar tidak berhenti di angka statistik, melainkan terasa nyata di kantong masyarakat.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

UMKM Kukar Tumbuh Pesat, Jadi Andalan Ekonomi Masa Depan

TENGGARONG – Dalam lima tahun terakhir, geliat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Jumlah UMKM di Kukar melonjak tajam dari 21 ribu unit pada 2021, menjadi lebih dari 59 ribu pelaku usaha hingga akhir 2024.

Kepala Bidang UKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin, menyebut lonjakan ini tak lepas dari kombinasi semangat wirausaha masyarakat dan dukungan aktif pemerintah daerah.

“Pertumbuhannya masif, karena kita dorong dari berbagai sisi. Ada pelatihan, pendampingan, bantuan legalitas, sampai akses permodalan yang kita fasilitasi,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Fathul menekankan, pembangunan ekonomi Kukar kini tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada sektor batu bara dan migas. Pemerintah daerah mulai mengarahkan fokus pada kekuatan ekonomi berbasis rakyat, khususnya UMKM.

“Pak Bupati sudah berulang kali menegaskan bahwa masa depan Kukar ada di tangan pelaku UMKM. Inovasi dan kualitas produk harus jadi prioritas agar mereka bisa bersaing lebih luas,” tambahnya.

Data 59.236 pelaku UMKM itu sendiri merupakan hasil pendataan kolaboratif lintas instansi, termasuk dari Dispora dan Dinas Pariwisata. Namun Fathul mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum terdata resmi, sehingga proses pendataan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan pembinaan.

DiskopUKM Kukar juga terus mendorong peningkatan daya saing produk lokal lewat program sertifikasi halal gratis. Sejak 2023, program ini berjalan untuk meringankan pelaku usaha, meskipun tarif resminya berada di angka Rp230.000 per sertifikat.

“Seluruh biaya ditanggung pemerintah. Tahun ini kita targetkan 3.500 pelaku UMKM bisa tersertifikasi halal secara gratis,” ungkap Fathul.

Dengan strategi ini, Pemkab Kukar optimistis UMKM akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan ekosistem usaha kecil semakin kokoh,” tutupnya. (Adv)

Dispora Kukar Siapkan Jalur Usaha Berkelanjutan untuk Atlet Disabilitas

TENGGARONG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah lanjutan, bagi atlet disabilitas yang ingin menekuni dunia usaha secara serius. Program ini dirancang bertahap, dimulai dari pelatihan dasar hingga pendampingan lanjutan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana, program ini difokuskan untuk pemuda disabilitas yang masih dalam rentang usia binaan. Selama mereka masih masuk kategori tersebut, Dispora akan terus memberikan pendampingan.

“Kalau usianya sudah lewat atau usahanya sudah berkembang, baru kami arahkan ke OPD lain seperti Dinas Koperasi dan UMKM, atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tergantung sektor usahanya,” jelasnya, Jumat (11/4/2025).

Langkah ini, kata Dery, adalah bentuk kolaborasi antar-instansi agar pembinaan tak berhenti di pelatihan awal saja. Dispora ingin memastikan bahwa usaha yang dirintis para pemuda disabilitas bisa terus berkembang dengan dukungan lintas sektor.

“Kita ingin mereka punya perjalanan usaha yang utuh, bukan cuma semangat sesaat lalu padam. Karena itu, sinergi dengan OPD lain jadi kunci,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Kolaborasi dengn TNI-Polri, Sektor Pertanian Tumbuh Pesat di Samboja

TENGGARONG – Program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI, kini mulai menampakkan hasil di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Wilayah ini menjadi salah satu titik pelaksanaan program dengan dukungan penuh dari unsur TNI, Polri, hingga pemerintahan kecamatan.

Camat Samboja, Damsik, menyampaikan bahwa meski masih dalam tahap pengembangan, pelaksanaan program ketahanan pangan di daerahnya berjalan cukup menjanjikan.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan sinergi yang baik. Kita dibantu penuh oleh Danramil, Kapolsek, dan seluruh perangkat kecamatan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Program ini menyasar sejumlah titik strategis di Samboja, seperti Kelurahan Handil Baru Darat, Handil Baru, Waras Sembilang, dan juga Desa Beringin Agung serta Bukit Raya. Di titik-titik tersebut, pengembangan pertanian dilakukan secara kolaboratif, mulai dari pembukaan lahan, penyediaan alat, hingga pembinaan petani.

Dukungan juga datang dari Polsek Samboja yang terjun langsung ke lapangan dengan kegiatan penanaman jagung di Kelurahan Sedipa. “Saya sempat ikut dalam kegiatan penanaman itu bersama Pak Kapolsek. Tapi untuk update terakhir, saya masih menunggu laporan lanjutan,” kata Damsik.

Sementara dari unsur TNI, pembinaan kelompok tani juga terus digencarkan. Bantuan alat pertanian seperti hand tractor dan ekskavator mini telah disalurkan dan kini dikelola langsung oleh kelompok tani yang tersebar di berbagai kelurahan.

Namun Damsik tak menampik masih ada tantangan besar di balik optimisme ini. Yaitu minimnya keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian. Kebanyakan petani saat ini berasal dari kalangan usia lanjut, sementara anak muda lebih memilih bekerja di sektor industri besar seperti migas dan batu bara.

“Kendala utamanya memang regenerasi petani. Tapi kita sudah mulai melihat geliat dari pemuda, terutama di Karyajaya, Bukit Raya, dan Beringin Agung. Ini perkembangan yang menggembirakan,” ujarnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i