Kamis, Mei 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 173

Elita Minta Solusi Konkret Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina soroti kelangkaan Gas LPG 3 kilogram yang melanda Kabupaten Berau dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, kelangkaan gas LPG 3 kg itu dapat memicu keresahan dari masyarakat. Sebab, banyak masyarakat yang bergantung kepada ketersediaan gas melon tersebut.

“Biasanya digunakan untuk kegiatan sehari-hari, bahkan juga untuk mencari nafkah,” ungkapnya.

“Masalah ini harus segera dicarikan solusinya. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.

Elita mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera mengambil tindakan agar pendistribusian gas LPG lancar ke masyarakat.

Seperti melakukan pengawasan terhadap agen gas melon. Sehingga, penyalurannya dapat tepat sasaran dan tidak terjadi kembali kelangkaan.

“Jika memang ada kendala, mereka harus menyampaikan apa yang menjadi kendalanya,” ujarnya.

Kemudian, Pemerintah harus berkoordinasi kepada pihak terkait distribusi dan ketersediaan LPG 3 kg. Setelah itu, lakukan evaluasi mendalam atas kendala yang menyebabkan kelangkaan.

Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak resah terkait masalah ini. Menurutnya, dengan memberikan informasi yang jelas, masyarakat akan merasa tenang karena mereka mengetahui bahwa pemerintah telah menangani masalah ini dengan serius.

“Supaya ketika masyarakat bertanya, kita bisa menenangkan mereka. Kita memberikan satu pemahaman atau informasi agar masyarakat paham atas kendala yang terjadi,” tuturnya.

Elita berharap permasalahan kelangkaan gas melon ini bisa segera teratasi dengan adanya solusi-solusi yang baik dari Pemkab maupun legislatif. Hal ini demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat Berau.

“Ini kebutuhan pokok masyarakat, jangan sampai hal ini berlarut. Semoga ke depan ada solusi terbaik untuk permasalahan ini,” pungkasnya. (ADV/KN)

Penerapan Perda Miras Belum Maksimal

TANJUNG REDEB – Maraknya perdagangan miras di Kabupaten Berau masih belum bisa diantisipasi secara maksimal. Hal itu disebabkan belum diterapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Berau, Ahmad Rivai. Dirinya mengungkapkan jika ada poin yang sulit direalisasikan, maka diusulkan untuk direvisi. Agar maksud dan tujuan dari keberadaan Perda tersebut benar-benar bisa dilaksanakan.

Penertiban minuman keras (Miras) di Berau sering kali terkendala dengan status Perda tersebut. Hal itu menyebabkan peredaran Miras masih marak terjadi.

“Memang sangat susah bagi pemerintah untuk melakukan penertiban sampai memusnahkan peredaran miras di Kabupaten Berau. Apalagi Perda ini belum jelas juga,” tegasnya.

Kendati terhambat Perda, Politisi PPP mengapresiasi petugas yang selama ini sudah menjalankan mandatnya menertibkan peredaran miras tersebut. Kendati demikian, ia berharap agar penertiban miras ini tidak hanya dilaksanakan secara temporal.

“Kita ingin peredaran miras ini ditertibkan sepanjang waktu dan jangan hanya sekali saja. Karena kalau dilakukan hanya sekali dan tunggu laporan masuk, pasti penertiban tidak akan berjalan efektif,” lanjutnya.

Terkait penertiban miras yang berdampak pada situasi masyarakat kecil yang menjadikannya sebagai satu-satunya sumber penghasilan, Ahmad Rifai menegaskan bahwa revisi Perda miras pun sebenarnya hendak melihat hal itu.

Karena itu, revisi Perda miras itu penting untuk mengakomodasi aktivitas dan keseharian segmen masyarakat yang berada dalam lingkaran itu. Perda yang sifatnya umum ini nanti akan diperkuat secara detail dan teknisnya melalui turunannya dalam peraturan bupati.

“Semoga peredaran miras di Kabupaten Berau dapat ditertibkan dan penerapan perda tersebut bisa maksimal,” tandasnya. (ADV/KN)

Rudi Minta Perusahaan Berkontribusi Dalam Pembangunan Jalan Usaha Tani

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengungkapkan investasi di Kabupaten Berau harus memberikan dampak bagi masyarakat terutama bagi pembangunan suatu daerah.

Menurutnya, bantuan yang langsung dirasakan masyarakat adalah pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah pembangunan jalan usaha tani.

Politikus PDI-P tersebut menghimbau perusahaan, baik tambang batubara, perkebunan maupun perusahaan lainnya di Berau untuk berkontribusi dalam membantu masyarakat, khususnya para petani yang membutuhkan jalan usaha tani.

“Banyak petani yang meminta jalan usaha tani direalisasikan untuk mempermudah aksesnya,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Rudi menyusul aspirasi yang disampaikan masyarakat saat dirinya bertemu masyarakat petani. Masyarakat kampung khususnya wilayah hulu Berau.

Ditambahkannya, masyarakat di sana mayoritasnya bekerja sebagai petani, dengan produk unggulan yang menjadi andalan Kabupaten Berau, dengan ebebrapa komoditas.

“Wajar saja jika mereka mempertanyakan peran Pemerintah Daerah Kabupaten Berau termasuk perusahaan tambang. Apalagi di situ ada perusahaan tambang. Masyarakat hanya butuh itu untuk bisa mengangkut hasil panennya,” jelasnya.

Menanggapi usulan itu, Rudi meminta agar tidak hanya warga lingkar tambang, tetapi juga warga yang dekat dengan wilayah operasional perusahaan, jika perlu yang jauh sekalipun.

“Kami inginkan para petani membentuk kelompok usaha tani, agar keluhan dapat didengar ataupun direalisasikan. Sehingga, persoalan tersebut tidak ada lagi kedepannya,” tutupnya. (ADV/KN)

Tanggap Bencana, Sitti Yara Salurkan Bantuan untuk Warga Selambai yang Terdampak Kebakaran

0

BONTANG – Kebakaran hebat yang menghanguskan delapan rumah di RT 03, Selambai, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Rabu (23/10/2024), mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu langsung terjun ke lokasi kejadian bersama beberapa koleganya untuk memberikan dukungan moril dan bantuan logistik kepada warga yang terdampak.

“PKB Bontang memiliki komitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat, terutama saat terjadi musibah seperti ini. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan korban kebakaran mendapatkan dukungan yang dibutuhkan agar bisa segera bangkit,” ujar Sitti Yara, Kamis (24/10/2024).

Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, gula, mi instan, air mineral, minyak goreng, dan uang tunai, guna meringankan beban para korban selama masa pemulihan.

Sitti berharap bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak meskipun sifatnya sementara. “Semoga bantuan ini bisa membantu saudara-saudara kita di Selambai. Nilainya mungkin tidak besar, tetapi ini adalah bentuk kepedulian kami untuk meringankan beban mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sitti mengajak masyarakat Kota Bontang untuk bergotong royong dan saling membantu di masa sulit. Menurutnya, solidaritas adalah kunci utama dalam menghadapi musibah dan memperkuat ikatan sosial antarwarga.

“Melalui saling bantu dan berbagi beban, kita menunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang kuat dan peduli. Hanya dengan cara ini kita dapat melalui cobaan seperti ini bersama-sama,” imbuhnya.

Bantuan dari PKB diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi para korban serta mendorong masyarakat luas untuk turut peduli dan membantu pemulihan warga Selambai. (Adv)

Heri Keswanto: Kader PKK Layak Dapat Insentif Lebih, APBD Bontang Cukup Memadai

0

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi Gerindra, Heri Keswanto, mendorong kenaikan insentif bagi kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan posyandu yang selama ini hanya menerima Rp300 ribu per bulan.

Menurutnya, insentif ini terlalu kecil mengingat peran besar kader PKK dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam Rapat Kerja Lintas Sektor yang berlangsung di Kantor Camat Bontang Selatan beberapa waktu lalu, Heri menegaskan bahwa, meskipun anggaran belum dibahas secara rinci, ia berkomitmen untuk mengusulkan kenaikan insentif bagi kader PKK dan posyandu, jika anggaran memungkinkan.

“Saat ini belum ada pembahasan anggaran. Namun, kami akan mendukung kenaikan insentif jika memang tersedia alokasi yang mencukupi,” ungkap Heri.

Heri menilai, kontribusi kader PKK sangat vital dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam mengurangi angka stunting di Bontang. Namun, meskipun wacana ini telah sering dibicarakan, ia menyayangkan belum adanya realisasi konkret.

Ia berencana membawa isu ini ke dalam agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang agar mendapatkan perhatian serius dari pihak legislatif. Dengan besaran APBD Kota Bontang yang mencapai Rp3,3 triliun, Heri yakin ada ruang untuk mempertimbangkan kenaikan insentif kader PKK.

“Dengan APBD sebesar itu, saya kira cukup ruang untuk menambah insentif kader yang bekerja di garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Heri juga berharap bahwa pembahasan insentif ini dapat disertai dengan perhatian yang lebih besar pada kontribusi para kader di lapangan. “Kader PKK selama ini menjadi ujung tombak dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka layak mendapatkan dukungan yang sepadan,” lanjut politisi Gerindra ini.

Sebagai langkah konkret, Heri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi para kader PKK terkait kesejahteraan dapat terwujud. “Membangun kesejahteraan kader adalah investasi bagi pembangunan sosial kita,” tutupnya. (adv)

Optimalkan Lahan untuk Ketahanan Pangan, Pj Bupati PPU Tanam Jagung Perdana bersama TNI-Polri

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan tanam jagung perdana di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, yang diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, melalui apel bersama pada Rabu (23/10/2024).

Acara ini merupakan sinergi antara Pemkab PPU, Kodim 0913/PPU, dan Polres PPU dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Benua Taka. Dalam sambutannya, Zainal menekankan pentingnya memanfaatkan lahan tidur yang belum dikelola.

“Ini merupakan inisiasi kerjasama antara Pemkab PPU, TNI, dan Polri untuk memanfaatkan lahan produktif kita. Salah satu upayanya adalah menanam tanaman produktif yang akan mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Zainal juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan instruksi Presiden RI serta berbagai pemimpin nasional, termasuk Menteri Pertanian, Kapolri, dan Panglima TNI. “Tidak boleh ada lahan yang terbengkalai atau dibiarkan sebagai lahan tidur. Semua harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain fokus pada produksi, Zainal mengajak masyarakat untuk memperhatikan aspek pemasaran hasil pertanian. Ia menyarankan pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran produk, dengan mengatakan,

“Kita harus mulai menggunakan digital marketing untuk memasarkan produk pertanian kita. Dengan begitu, pasar akan lebih mudah dijangkau, bahkan hanya melalui telepon genggam,” imbuhnya.

Zainal Arifin juga menjelaskan bahwa Pemkab PPU tengah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian serta seluruh kecamatan dan desa untuk memetakan lahan produktif yang belum dimanfaatkan. Ia menambahkan bahwa bibit tanaman akan disediakan gratis bagi masyarakat, khususnya di 54 kelurahan dan desa di PPU.

Acara ini juga dihadiri oleh Kapolres PPU, perwakilan dari Kodim 0913/PPU, Kadis Pertanian, serta kepala desa dan lurah sekitar Kecamatan Babulu. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan program penanaman jagung dan pemanfaatan lahan produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Bibit akan kita sediakan secara gratis untuk seluruh kelurahan dan desa. Harapannya, dengan program ini, kita bisa membangun sentra-sentra agrowisata yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga sektor pariwisata di tengah perkembangan IKN (Ibu Kota Nusantara),” tutup Zainal. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Pj Bupati PPU Tindaklanjuti Hasil Verifikasi Lahan untuk Proyek Pengendali Banjir dan Jalan Tol IKN

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara resmi hadir dalam ekspose hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi bidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan pengendali banjir di Sungai Sepaku serta jalan tol segmen 6A dan 6B. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ini berlangsung di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan.

Acara ini juga dihadiri oleh Deputi OIKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin, serta pejabat penting lainnya dari OIKN dan Pemkab PPU, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara (P3TADPOIKN) dan sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN. Pendataan, pengukuran, dan verifikasi oleh satuan tugas ini menjadi langkah krusial untuk mendukung pembangunan pengendali banjir dan infrastruktur tol.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Arifin menegaskan komitmen Pemkab PPU untuk mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam mempercepat pembangunan IKN.

“Pemerintah Kabupaten PPU sejak awal berkomitmen mendukung penuh percepatan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku. Salah satunya melalui ekspose hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi bidang tanah oleh satuan tugas untuk pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku dan jalan bebas hambatan ini,” katanya.

Dari hasil ekspose tersebut, tercatat ada 19 bidang lahan masyarakat yang terdampak, dengan 14 orang pemilik tanah terlibat. Total luas lahan yang terdampak mencapai 19.494 meter persegi. Namun, dari 14 masyarakat yang terdampak, dua di antaranya belum menyepakati hasil pengukuran akibat perbedaan antara luas tanah yang diukur dan yang tercantum dalam dokumen surat tanah mereka.

“Hasil pendataan, pengukuran, dan verifikasi ini akan segera diumumkan kepada masyarakat terdampak di kantor kecamatan, kelurahan, dan desa dalam waktu dekat,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Pemkab PPU Tingkatkan Kualitas ASN Melalui Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

PPU – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berlanjut. Melalui Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten PPU, mereka mengadakan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) bagi Jabatan Administrator dan Pengawas pada 23-24 Oktober 2024.

Kegiatan strategis yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Setkab PPU, Firman Usman, Rabu (23/10/2024). Acara ini merupakan langkah penting untuk memastikan ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dokumen yang mendetail tentang pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki ASN dalam menjalankan tugas, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.

Firman Usman dalam hal ini menekankan pentingnya standar kompetensi dalam manajemen talenta berbasis merit, yang bertujuan menciptakan ASN berkinerja tinggi. Harapan besar disematkan agar kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di PPU, melalui penempatan ASN yang tepat di setiap posisi.

“Manajemen talenta dapat digunakan untuk merekrut, mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempromosikan ASN sesuai kompetensi yang dimiliki, sehingga tercapai ASN yang berkinerja tinggi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan standar kompetensi jabatan ini sangat penting dalam mendukung pola karier ASN yang transparan dan adil, sekaligus memastikan ASN ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kompetensinya. Dengan demikian, optimalisasi kinerja pemerintahan dapat tercapai.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar setiap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki standar kompetensi yang jelas dan sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan. Dengan demikian, ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensinya, sehingga kinerja pemerintahan dapat lebih optimal,” lanjutnya.

Dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Inanta Novi Ariyanti, dijelaskan bahwa acara ini didukung oleh anggaran DPPA-SKPD Bagian Organisasi Tahun 2024, khususnya Sub Kegiatan Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari setiap perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyusunan standar kompetensi jabatan.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan materi dan bimbingan untuk memastikan dokumen SKJ yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan jabatan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen standar kompetensi jabatan yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Firman. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Pemkab PPU Dorong Reforma Agraria, 20 Petambak di Maridan Terima Sertifikat Tanah

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 20 petambak asal Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU pada Rabu, (23/10/2024).

Sertifikasi tanah ini merupakan bagian dari program reforma agraria, yang khusus menyasar lahan tambak nelayan budidaya di wilayah Kelurahan Maridan. Usulan tersebut diajukan melalui Dinas Perikanan Kabupaten PPU.

“Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal Kelurahan Maridan ini dapat diserahkan secara simbolis. Semoga penyerahan sertifikat ini dapat memberikan motivasi kepada para petambak, khususnya di wilayah Kelurahan Maridan, untuk lebih meningkatkan hasil usaha tambak yang dikelolanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward, menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan 30 sertifikat lahan tambak kepada Pemkab PPU. Dari total usulan tersebut, 20 sertifikat telah selesai dan diserahkan pada hari ini, sementara 10 sertifikat lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat kepemilikan lahan petambak, memberikan rasa aman. Serta dapat mendukung pengembangan usaha tambak yang lebih produktif di Kabupaten PPU.

“Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat bagi pemilik lahan tambak dapat diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Bupati PPU, dan 10 sertifikat masih dalam proses penyelesaian. Jika selesai, segera kami serahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Rozihan Asward. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Pemkab PPU Tingkatkan Pembangunan Berbasis Data melalui Sosialisasi EPSS

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan peran data statistik dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemkab PPU.

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, Nipah-Nipah, Selasa (22/10/2024). Pj Bupati PPU Zainal Arifin dalam hal ini menekankan pentingnya kompetensi tersebut.

Menurutnya, data statistik yang akurat, relevan, dan mutakhir tidak hanya sebagai sumber informasi bagi pemerintah. Tetapi juga menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan publik.

“Dengan data statistik yang baik, kita dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, mengoptimalkan penggunaan anggaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memantau apakah program-program pembangunan telah memberikan hasil yang sesuai dengan harapan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik pada instansi pemerintah. Pemkab PPU perlu melakukan penilaian mandiri melalui EPSS yang dinilai oleh Tim Penilai Internal dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan pelayanan publik di bidang statistik,” tambahnya.

Zainal menjelaskan bahwa hasil dari EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di setiap instansi pemerintah. IPS juga merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi dan digunakan dalam evaluasi RPJMD oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PPN/BAPPENAS.

Pada 2024, Kabupaten PPU mencatat peningkatan signifikan dengan nilai IPS 2,70 dan predikat baik, dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai nilai IPS 1,32 dengan predikat kurang.

Zainal memberikan apresiasi kepada Tim Penilai Internal Kabupaten PPU yang diketuai oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, serta anggota dari berbagai perangkat daerah lainnya. Ia berharap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di setiap perangkat daerah.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Diskominfo,” tutup Zainal. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)