Kamis, Juli 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 15

MK Lanjutkan Sidang Uji Formil UU TNI, Dihadiri Menkum dan Menhan

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan lanjutan uji formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku kuasa Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Selain Menkum Supratman dan Menhan Sjafrie, perwakilan Pemerintah lainnya yang turut hadir ialah Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Pertahanan Doni Hermawan.

Sementara itu, dari perwakilan DPR hadir Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.

“Agenda persidangan pada pagi hari ini adalah untuk mendengar keterangan DPR dan Presiden. Oleh karena itu, untuk DPR yang akan memberikan keterangan adalah Utut Adianto dan Bob Hasan, kemudian dari Pemerintah adalah Supratman dan Sjafrie,” ucap Ketua MK Suhartoyo membuka persidangan.

Persidangan ini menyidangkan lima perkara, antara lain, Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi.

Perkara Nomor 56 tercatat dengan pemohon tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

Perkara Nomor 69 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Berikutnya Perkara Nomor 75 didaftarkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yakni Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

Sementara itu, Perkara Nomor 81 diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, serta aktivis Inayah W.D. Rahman, Eva Nurcahyani, dan Fatiah Maulidiyanty.

Kelima perkara yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan itu merupakan sisa dari uji formal UU TNI yang saat ini bergulir di MK dan belum diputuskan kandas.

Sebelumnya, Kamis (5/6), MK memutuskan lima perkara uji formal UU TNI tidak dapat diterima karena para pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum, yakni Perkara Nomor 55/PUU-XXIII/2025, Nomor 58/PUU-XXIII/2025, Nomor 66/PUU-XXIII/2025, Nomor 74/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 79/PUU-XXIII/2025. (ANT/KN)

Gubernur Bali Nyaman Tidur di Barak IPDN, Kaget Aturan Makan yang Ketat

0

SUMEDANG – Gubernur Bali Wayan Koster mengaku tidur dengan nyaman di barak praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, saat mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua pada hari pertama.

“Kemarin jam 10 malam (pukul 22.00) sudah masuk kamar. Nyaman, dingin, ‘kan udara luarnya dingin. Sangat nyaman,” ujar Koster saat memberikan keterangan pers di IPDN, Sumedang, Senin (23/6/2025).

Koster mengungkapkan bahwa pengalaman ini merupakan kali pertama mengikuti kegiatan penggemblengan dengan pendekatan kedisiplinan khas militer yang dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi para kepala daerah.

Selain soal penginapan, dirinya juga menyoroti aturan makan bersama yang menurutnya cukup ketat dan membutuhkan penyesuaian.

“Waktu ketukan pertama rupanya itu tanda mulai makan. Ketok kedua, belum selesai makannya. Nah, hari ini harus tepat, harus kompak,” ucapnya.

Meski demikian, dia menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retret yang berlangsung hingga Kamis (26/6).

“Ya sangat siap, soalnya itu yang kami tunggu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebutkan beberapa kepala daerah kaget dengan aturan waktu makan yang terbatas.

“Tadi ada kepala daerah yang cerita kaget, mereka bilang makannya baru tiga perempat, tiba-tiba loncengnya sudah bunyi,” ujar Bima.

Menurut Bima, makan siang bersama praja IPDN merupakan bagian dari pembinaan karakter dan penanaman nilai kedisiplinan dalam retret ini. Waktu yang diberikan untuk makan dibatasi hanya selama dua lagu diputar.

“Masih banyak yang belum menyesuaikan. Begitu duduk di meja, langsung nyamber pisang. Di sini semuanya disiplin, semua komando. Dua lagu selesai,” katanya. (ANT/KN)

Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

0

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025) pukul 09.10 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja krem dan celana panjang hitam, serta membawa tas jinjing berwarna hitam. Mantan CEO Gojek itu datang didampingi empat orang kuasa hukumnya.

Meski disambut sejumlah wartawan, Nadiem tidak memberikan keterangan apa pun kepada media terkait agenda pemeriksaan maupun dokumen yang dibawanya. Ia hanya tersenyum dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan.

Pihak Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan Nadiem bertujuan untuk menggali informasi seputar perannya sebagai Mendikbudristek, terutama terkait fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program pengadaan Chromebook.

“Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Kasus ini mencuat setelah penyidik Jampidsus menemukan indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan bantuan peralatan teknologi pendidikan, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang mengarah pada penggunaan sistem operasi Chrome (Chromebook).

Padahal, berdasarkan uji coba sebelumnya pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek, perangkat tersebut dinilai tidak efektif. Tim teknis sempat merekomendasikan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Windows, namun hasil kajian itu kemudian digantikan oleh kajian baru yang justru merekomendasikan Chromebook.

Menurut Kejagung, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan laptop tersebut mencapai Rp9,982 triliun. Dana itu bersumber dari dua pos besar, yakni sekitar Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus berkembang. Kejagung juga dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, pada hari berikutnya. Penyidikan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Pewarta : M Adi Fajri

Editor : Nicha R

Dari Diskualifikasi ke Kursi Bupati Kukar: Aulia–Rendi Resmi Dilantik, Edi Turun Tanpa Drama

Pagi ini, Senin 23 Juni 2025, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Tertib. Cepat. Prosesi dilakukan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri.

Tapi ini bukan soal seremoni. Ini babak terakhir dari cerita panjang Pilkada Kukar yang tidak sederhana.

Aulia–Rendi bukan pasangan awal. Mereka baru masuk gelanggang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Edi Damansyah dari pencalonan. PSU digelar, dan partai pengusung menunjuk Aulia sebagai pengganti.

Rendi tetap di posisi semula. Koalisi pengusung pasangan ini terdiri dari PDI Perjuangan, Demokrat, dan Partai Gelora. Duet ini kembali bertarung dan keluar sebagai pemenang.

PSU Kukar yang digelar 19 April lalu berjalan tertib. Damai. Tanpa ribut. Tanpa drama berkepanjangan. Ini pelajaran penting: demokrasi bisa berjalan tanpa gaduh. Dan Kukar membuktikannya.

Partisipasi tinggi. 374.371 suara masuk. Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin unggul mutlak dengan perolehan 209.905 suara. Dendi Suryadi dan Alif Turiadi meraih 105.073 suara. Awang Ya’coub Luthman dan Jaiz memperoleh 51.536 suara. Sisanya, 7.857 suara tidak sah. Angka ini cukup bicara.

Tapi bukan cuma soal siapa yang menang. Yang menarik justru sikap para pesaing. Dendi Suryadi langsung bilang, “Kukar ini rumah kita bersama. Kalah menang sudah selesai.” Ketua timnya, Marwan, tegas: “Kami tidak akan menggugat ke MK. Keputusan kami final.”

Begitu juga Awang Ya’coub Luthman. Dalam video yang beredar, ia menyampaikan ucapan selamat. “Akhiri kompetisi, bangun sinergi,” katanya.

Dan yang paling hening tapi berarti: Edi Damansyah. Bupati aktif sampai tadi pagi. Tidak menggugat. Tidak menyalahkan siapa pun. Ia memilih diam. Saya terakhir pernah bertemu langsung dengan Bupati Edi, saat bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim dua tahun lalu.

Tak berubah sikapnya sejak saya kenal beliau. Tenang, sederhana, dan memilih menyelesaikan tugas tanpa gaduh.

Saya juga sempat menghubungi langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti. Sudah cukup lama kami saling kenal, tapi baru malam tadi saya kembali menghubungi beliau—untuk memastikan satu hal: apakah pelantikan benar-benar digelar pagi ini?

Sebelumnya saya mendapat informasi bahwa Aulia–Rendi sudah menerima undangan pelantikan. Sinyal pelantikan sebenarnya sudah muncul sejak beberapa hari lalu, tapi tertahan karena persoalan administrasi. SK dari Menteri Dalam Negeri baru diterima pukul 21.00 WITA, Minggu (22/6) malam.

Begitu SK turun, undangan langsung dikirim. Bu Yanti—begitu beliau biasa dipanggil—bahkan harus lembur menyiapkan semuanya. Saat saya telepon malam tadi, ia menjawab singkat, “Iya, saya lembur dulu menyiapkan semua undangan. Pelantikan jam 7.30. Mohon maaf ya.”

Dan benar. Pagi ini, semuanya berjalan lancar. Kukar selesai dengan elegan.

Mandat telah diserahkan. Warga Kukar tak butuh perayaan panjang. Mereka menunggu kepastian arah, langkah cepat, dan janji yang ditepati.

Warga Kukar tidak butuh janji-janji politik. Yang dibutuhkan adalah hasil. Sekarang tanggung jawab itu ada di tangan Aulia–Rendi. Amanah ini harus dibayar dengan kerja, bukan kata-kata. (*)

Oleh Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Perpustakaan Kelurahan Baru Wakili Tenggarong di Lomba Perpustakaan 2025, Masuk 6 Besar se-Kukar

TENGGARONG – Kelurahan Baru menjadi satu-satunya wakil di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) yang berhasil menembus Babak 6 besar dalam ajang Lomba Perpustakaan Desa dan Kelurahan Tahun 2025. Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan literasi masyarakat, yang selama ini digaungkan pemerintah Kelurahan Baru.

Lurah Baru, Bayu Ramanda, menyatakan bahwa perpustakaan di wilayahnya sudah dikembangkan sejak tiga tahun terakhir. Dan telah dijalankan secara konsisten, terlepas dari adanya perlombaan.

“Dengan atau tanpa lomba, kami memang sudah komitmen membangun perpustakaan yang aktif dan fungsional bagi masyarakat Kelurahan Baru,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).

Menurut Bayu, perpustakaan tersebut tidak hanya menyediakan ruang baca, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan edukatif dan pemberdayaan warga. Ia mengaku sejak awal telah menjalin koordinasi erat dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar untuk memenuhi standar nasional perpustakaan kelurahan.

“Kami bersyukur masuk enam besar. Sekarang tinggal bersaing untuk empat posisi terbaik. Insyaallah, kami optimistis bisa membawa hasil yang membanggakan,” tambahnya.

Dalam daftar finalis, selain Kelurahan Baru, lima perpustakaan desa lainnya yang lolos adalah Desa Kota Bangun III, Desa Liang Ulu, Desa Liang, Desa Rempanga, dan Desa Ponoragan. Keenamnya akan masuk tahap verifikasi lapangan yang menjadi penilaian akhir tim juri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa lomba ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat peran perpustakaan di tingkat akar rumput.

“Perpustakaan desa dan kelurahan harus menjadi lebih dari sekadar tempat baca. Mereka harus menjadi pusat literasi, inovasi, dan ruang pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Rinda menambahkan bahwa lomba ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan perpustakaan serta bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan layanan publik berbasis literasi.

Tahap verifikasi lapangan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan penilaian langsung oleh tim juri terhadap sarana, program, keterlibatan masyarakat, dan pengelolaan perpustakaan secara umum. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Pemekaran Desa Kembang Janggut Ulu Menuju Final, Wilayah dan RT Sudah Disepakati

TENGGARONG – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kian mendekati tahap final. Salah satu usulan pemekaran yang kini tengah dibahas intensif adalah pembentukan Desa Kembang Janggut Ulu. Dimana memisahkan diri dari desa induknya, Desa Kembang Janggut.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut, Suhartono, menyebutkan bahwa proses pemekaran telah melalui berbagai diskusi bersama pihak desa induk. Hingga saat ini, tidak ada kendala yang berarti dalam tahapan administratif.

“Secara prinsip semuanya sudah selesai. Rapat dan diskusi telah dilakukan beberapa kali, dan seluruh batas wilayah serta pembagian wilayah sudah disepakati,” ungkap Suhartono, Minggu (22/6/2025).

Dari total 15 Rukun Tetangga (RT) yang ada, sebanyak 8 RT akan menjadi bagian dari Desa Kembang Janggut Ulu, sementara 7 RT tetap berada di desa lama. Penataan ini disebut sudah melalui mekanisme yang akuntabel dan melibatkan seluruh unsur masyarakat setempat.

Suhartono menjelaskan bahwa apabila Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar melakukan kunjungan lapangan, tujuannya bukan untuk mengevaluasi ulang, melainkan memastikan bahwa dokumen dan kondisi lapangan selaras.

“Pansus hanya akan melihat langsung batas wilayah yang sudah disepakati bersama. Kita optimis tidak ada hambatan berarti,” tambahnya.

Saat ini, Kecamatan Kembang Janggut tercatat memiliki 11 desa. Jika rencana pemekaran ini resmi disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda), maka jumlah desa akan bertambah menjadi 12.

Ia juga menekankan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemisahan wilayah, tetapi upaya strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Tambahan satu desa artinya tambahan anggaran juga. Baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber lainnya. Harapannya, pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan merata,” tutup Suhartono. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

Unmul Lepas Ribuan Lulusan: IPK Tinggi, Toga Gagah, Tantangan Dunia Kerja Menanti

GOR 27 September kembali menjadi saksi. Sebanyak 1.158 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) resmi diwisuda dalam Gelombang II tahun 2025, Sabtu, 21 Juni 2025. Dari jenjang diploma hingga doktor. Dari farmasi hingga kehutanan. Acara berlangsung khidmat, dihadiri keluarga, civitas akademika, dan sejumlah tamu undangan.

Saya memang tidak hadir langsung di lokasi wisuda. Namun, suasana dan momen penting itu bisa saya ikuti lewat unggahan Sarkowi V Zahri, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman sekaligus anggota DPRD Kaltim.

Politikus yang belakangan cukup aktif menyuarakan isu-isu publik melalui akun TikTok-nya—dikenal juga sebagai Bang Owi. Ia membagikan dokumentasi prosesi penyerahan buku data alumni dari Rektor Prof. Abdunnur kepada IKA Fahutan Unmul. Tradisi rutin setiap kali Unmul melepas lulusan. Data alumni menjadi bahan penting untuk pembinaan jaringan dan kontribusi ke depan.

Sebagai alumni Fakultas Kehutanan Unmul, angkatan 1997 dan lulus tahun 2002, saya merasakan betapa bangganya menyaksikan transformasi kampus ini dari waktu ke waktu. Tapi di balik kebanggaan itu, ada satu pertanyaan yang terus menggema setiap kali wisuda digelar: lalu apa?

Di antara ribuan itu, berikut daftar lulusan terbaik dari masing-masing program:

  • Doktor: Chelda Yuliana (Ilmu Manajemen Pendidikan, FKIP) – IPK 4.00, masa studi 2 tahun 8 bulan, predikat cumlaude
  • Magister (S2): Nur Khayati (Manajemen Pendidikan, FKIP) – IPK 4.00, masa studi 1 tahun 8 bulan, cumlaude
  • Profesi: ST Nuranisa (Apoteker, Farmasi) – IPK 4.00, masa studi 1 tahun 6 bulan, cumlaude
  • Sarjana (S1): Cecilia Sumber Jaya (Kesehatan Masyarakat, FKM) – IPK 3.96, masa studi 3 tahun 9 bulan, cumlaude
  • Diploma (D3): Ardiansyah (Farmasi, Fakultas Farmasi) – IPK 3.66, masa studi 3 tahun, predikat sangat memuaskan

Capaian ini patut diapresiasi. Tapi setelah seremoni, setelah foto dan ucapan selamat, pertanyaannya selalu sama: apa selanjutnya?

Setiap tahun, kampus-kampus di Indonesia meluluskan ratusan ribu sarjana. Di Unmul saja, tahun ini ada 902 lulusan S1. Itu belum termasuk gelombang lainnya, dan belum hitung kampus di luar Samarinda. Sementara daya tampung dunia kerja, tak banyak berubah.

Kita menghadapi realitas pahit: jumlah lulusan bertambah, tapi lapangan kerja tidak.

Ini bukan soal nilai. Bukan pula soal durasi kuliah. Ini tentang kesenjangan antara dunia akademik dan dunia kerja. Menurut data BPS, tingkat pengangguran dari lulusan perguruan tinggi masih tinggi, terutama di daerah yang belum tumbuh sektor industrinya.

Maka, sudah waktunya bertanya lebih dalam: Apakah cukup hanya jadi lulusan terbaik? Apakah sekadar IPK dan toga cukup membuka jalan hidup? Jawabannya: tidak.

Hari ini, yang dibutuhkan bukan hanya lulusan, tapi pekerja yang adaptif, siap pakai, dan relevan. Dunia kerja tak peduli siapa juara wisuda. Mereka peduli siapa yang bisa menyelesaikan masalah.

Alumni, seperti kata Bang Owi, memang pilar penting dalam kemajuan perguruan tinggi. Tapi jangan hanya jadi nama di buku. Jadilah mentor, relasi, jejaring kerja. Alumni bukan hanya untuk reuni, tapi untuk membuka jalan bagi adik-adik tingkatnya.

Untuk kampus, saatnya serius membangun koneksi industri. Jangan puas dengan akreditasi. Ukur keberhasilan dari berapa banyak lulusan yang langsung bekerja, membuka usaha, atau berkontribusi nyata di masyarakat.

Untuk lulusan, jangan tunggu dunia membuka peluang. Ciptakan peluang itu. Jangan hanya berbangga dengan ijazah, tapi buktikan kemampuanmu di luar kampus.

Selamat kepada para wisudawan. Tapi ingat: selamat itu bukan jaminan selamat. Dunia kerja tidak menanyakan gelar, tapi hasil. Tidak menilai IPK, tapi integritas dan keberanian bertindak.

Kita boleh bangga jadi alumni Unmul. Tapi yang lebih penting: apa bukti kita setelah keluar dari kampus? (*)

Oleh Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

KKP Selamatkan Rp2,1 Triliun Kerugian Negara Akibat IUU Fishing di Laut Natuna

0

BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan kerugian negara akibat pencurian ikan di perairan Kepulauan Riau (Kepri) dengan melakukan penegakan hukum terhadap kapal ikan asing maupun dalam negeri selama periode 2020 hingga 2025 sebesar Rp2,1 triliun.

“Khusus di Kepri atau Laut Natuna telah ditangkap 147 kapal dengan rincian 85 kapal Indonesia dan 62 kapal ikan asing, dengan penyelamatan kerugian negara Rp2,1 triliun,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam diskusi bersama Komisi IV DPR RI di Pangkalan PSDKP Batam, Jumat (20/6/2025) malam.

Ipunk mengatakan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak teratur atau ilegal, unreported, unregulated fishing (IUU) masih menjadi tantangan utama di Indonesia. Mengingat potensi perikanan Indonesia cukup besar, yakni 12 juta ton per tahun, nomor 2 setelah China.

Secara nasional, kata dia, KKP melalui Ditjen PSDKP selama lima tahun terakhir (2020-2025) telah menangkap 920 kapal pelaku ilegal fishing, yang terdiri atas 736 kapal Indonesia dan 184 kapal ikan asing.

Dari penindakan itu, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp13,6 triliun.

“Kapal Indonesia juga melanggar, seperti melanggar zona penangkapan (fishing ground) melampaui, kemudian mematikan VSM dan transitman, dan sebagainya,” kata dia.

Dalam mencegah IUU Fishing, kata Ipunk, KKP menggunakan strategi sistem pengawasan terintegrasi di tengah efisiensi. Dimana, operasi dilaksanakan selama 28 hari. Sementara sebelum efisiensi idealnya patroli selama 180 hari.

“Kami sampaikan bagaimana strategi 28 hari itu untuk setiap 1 kapal. Untuk kapal-kapal operasi laut dalam sementara diistirahatkan, dikonsentrasikan kapal-kapal di perbatasan, karena rawan daya rusak,” katanya.

Strategi lainnya, KKP memiliki Kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) sebanyak 1.300 kelompok. Setiap kelompok mencapai 50 orang. Pokmaswas ditempatkan di wilayah vocal point KKP, salah satunya laut Natuna Utara.

Terkait pengawasan IUU Fishing, lanjut Ipunk, pihaknya mendeteksi pelanggaran, setelah itu memvalidasi informasi menggunakan pesawat udara, dan dilakukan intership guna menangkap kapal yang melanggar.

“In syaa Allah kami akan mengadakan drone karena melihat potensi laut yang begitu luas, pesawat patroli kami cuma satu. Kami butuh drone untuk mungkin bisa meng-cover tiap-tiap laut, mulai dari vocal point 1,2,3,4 sampai 5,” katanya.

Ipunk menyebut, saat ini PSDKP memiliki 34 kapal yang didistribusikan di seluruh wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI), khususnya WPPNRI 771 Natuna ditempatkan 7 kapal pengawas karena kerawanan sangat tinggi.

“Idealnya jumlah kapal itu 70 kapal karena mengcover beberapa wilayah,” ujar Ipunk.

Dengan keterbatasan itu, Ipunk menegaskan pihaknya tetap tegas di laut, untuk melindungi laut Indonesia dari kerusakan akibat ilegal fishing.

“Dengan kondisi dan keterbatasan tersebut kami mohon anggota Komisi IV semoga kami bisa lebih wibawa lagi dengan anggaran yang ditambah,” kata Ipunk. (ANT/KN)

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Triono Subagyo

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus pada tahun 2024.

“Dalam tahap penyelidikan itu, KPK juga telah mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Budi menjelaskan bahwa pemanggilan itu untuk mendalami berbagai informasi maupun keterangan dalam penanganan perkara tersebut.

“Mari kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update (sampaikan, red.) bagaimana konstruksi dari perkara itu,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan.

Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 : 50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (ANT/KN)

BI Pastikan Uang Kertas Edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI adalah Hoaks

0

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang kertas Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang beredar melalui video di media sosial merupakan hoaks.

“Saya infokan saja bahwa itu hoax dan sudah diinformasikan melalui media sosial BI,” kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Hari Widodo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

BI menegaskan bahwa hingga saat ini bank sentral tidak menerbitkan Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terbaru.

Hal itu disampaikan BI pada Jumat melalui akun media sosial resminya seperti Instagram, X (Twitter), hingga TikTok.

Adapun UPK terakhir yang diterbitkan BI yaitu uang kertas rupiah dalam pecahan Rp75.000 dalam rangka Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI pada tahun 2020.

Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial menampilkan uang kertas dengan narasi Rupiah edisi “80 Tahun Kemerdekaan RI”.

Uang tersebut memiliki warna dasar abu-abu, dengan tulisan pada satu sisi “80 Tahun Merdeka: Bersatu, Berdaulat, dan Berprestasi berazaskan Pancasila. MERDEKA!!!”.

Dengan latar belakang bergambar Bendera Merah-Putih dan pesawat berwarna hijau, Presiden Pertama RI Soekarno berpakaian jas safari putih dan peci hitam sedang mengacungkan jari ke atas. Di sebelah gambar Soekarno, terdapat gambar perempuan yang mengenakan kebaya merah.

Sedangkan pada satu sisi lainnya, terdapat gambar peta Indonesia dengan lambang garuda dan dilengkapi tulisan “Republik Indonesia”. Uang tersebut hanya bertuliskan angka “80” dan tidak terdapat tulisan “rupiah”, “Bank Indonesia”, maupun tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan. (ANT/KN)