Sabtu, Juni 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menteri ATR Harap MA Dukung Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Indonesia

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap Mahkamah Agung (MA) dapat mendukung penuh upaya penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

“Kami ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di backup penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” kata Menteri ATR seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Menteri ATR mengaku bahwa kunjungan ke Kantor Mahkamah Agung untuk meminta dukungan penuh terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan penanganan sengketa dan konflik pertanahan di seluruh wilayah Tanah Air.

“Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung (Muhammad Syarifuddin) dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah, penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini di backup penuh oleh sistem peradilan,” ujarnya.

AHY menuturkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Menteri ATR, dibutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk dari Mahkamah Agung.

Menurutnya, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi.

Oleh karena itu, Menteri ATR dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menyepakati bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

Dia mengaku bahwa pihaknya bersama Mahkamah Agung sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi yang akan ditujukan bagi hakim-hakim khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan.

“Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR.

Menteri ATR menambahkan, ke depan pihaknya bersama MA berencana akan menyelenggarakan workshop untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.

“Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” kata Menteri AHY.

Menteri ATR bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni beserta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan ke Kantor Mahkamah Agung. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular