Jumat, November 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MenPANRB Sebut Kebijakan Insentif Pionir PNS Pindah ke IKN Hampir Final

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan progres terkait tunjangan pionir PNS yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anas menyebut, kebijakan terkait insentif yang akan diberikan kepada PNS yang bersedia pindah ke IKN hampir final. Anas mengaku akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Rapat Terbatas dalam waktu dekat.

“Hampir selesai. Kemarin baru akan kami laporkan di ratas, tapi skemanya sudah mulai ada,” kata Anas saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Anas tidak memastikan kapan ratas tersebut akan digelar. Hanya saja, saat ditanya perihal waktu pelaksanaan Ratas terkait tunjangan pionir, dia menyatakan akan dilakukan pada bulan ini atau sebelum libur lebaran. “Bulan ini Insya Allah,” imbuhnya.

Mantan Bupati Banyuwangi ini juga mengatakan, usai dilaporkan dalam Ratas untuk disetujui Presiden Jokowi. Selanjutnya, detail skema dari tunjangan tersebut baru bisa diumumkan ke publik setelah disetujui juga oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Setelah kami laporkan di Ratas ke Presiden, jika beliau kemudian setujui dan Kementerian Keuangan oke. Nanti baru bisa kami umumkan. Tapi skenario nya sudah keliatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anas juga sempat membeberkan bahwa paket tunjangan pionir yang akan diberikan ke PNS yang pindak ke IKN salah satunya adalah tunjangan kepindahan alias biaya packing.

Biaya packing tersebut meliputi sejumlah keluarga PNS yang ditanggung, meliputi satu ASN, pasangan ASN, dua anak, dan satu Asisten Rumah Tangga (ART).

“Tetapi komponennya adalah pertama siapa saja yang akan ditanggung, untuk pemindahan itu, satu ASN, pasangan ASN, dua anak, dan juga satu ART,” kata Anas beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat konferensi pers THR dan Gaji ke-13. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular