JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menawarkan skema insentif melalui mekanisme pasar karbon untuk menarik investor global menanamkan modal pada proyek hijau di Indonesia.
Tawaran tersebut disampaikan Zulkifli Hasan di hadapan lebih dari 20 CEO dalam High Level and CEO Forum on Low-Emission Rice and Sustainable Agriculture yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-81 dan Climate Week NYC 2026 di New York, Amerika Serikat.
“Indonesia menghadapi kedaruratan sampah yang harus segera diatasi, salah satunya melalui waste to energy. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia mendorong investasi hijau sektor sampah sebagai prioritas,” kata Zulhas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Zulhas memaparkan tiga sektor yang dinilai memiliki peluang investasi hijau, yakni sektor pangan melalui pengembangan padi rendah emisi, pengelolaan sampah yang menghasilkan nilai ekonomi, serta sektor kelautan melalui pengembangan karbon biru (blue carbon).
Menurut dia, mekanisme pasar karbon dapat memberikan nilai tambah sekaligus insentif bagi proyek yang menghasilkan penurunan emisi. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya tarik proyek hijau bagi investor.
Sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulhas juga mengoordinasikan penyederhanaan aturan serta penguatan tata kelola perdagangan karbon.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kredibilitas hasil penurunan emisi sekaligus membuka peluang agar hasil pengurangan emisi yang terukur dapat memperoleh nilai ekonomi dan menarik pembiayaan.
Kerangka perdagangan karbon Indonesia turut diperkuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 10 Tahun 2026 yang diundangkan pada 6 Juli 2026.
Aturan tersebut antara lain mewajibkan unit karbon yang diperdagangkan melalui bursa karbon tercatat dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Berdasarkan data OJK, hingga 31 Agustus 2026 terdapat 159 pengguna jasa yang terdaftar di Bursa Karbon Indonesia.
Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, volume transaksi secara agregat tercatat mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen (tCO2e), dengan akumulasi nilai transaksi Rp93,90 miliar.
Sebelumnya, Zulhas pada Juli 2026 menyebut implementasi instrumen NEK berpotensi mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp104,2 triliun. Instrumen tersebut juga diproyeksikan dapat mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sekitar 570 juta tCO2e.
Pada sektor pangan, pemerintah menawarkan pengembangan budidaya padi rendah emisi untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong praktik pertanian yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya dan menghasilkan emisi lebih rendah.
Zulhas mengatakan penerapan budidaya padi rendah emisi dalam skala luas membutuhkan dukungan teknologi, pembiayaan, kepastian pasar, serta manfaat ekonomi yang jelas bagi petani.
Sementara itu, pada sektor persampahan, investasi diarahkan pada fasilitas pengolahan yang dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi maupun nilai ekonomi lainnya.
Adapun di sektor kelautan, investasi hijau diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, termasuk melalui pengembangan potensi karbon biru.
Pemerintah menilai kemitraan dengan investor diperlukan untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan aksi iklim dengan proyek yang dapat dijalankan di lapangan.
Kemitraan tersebut diharapkan dapat mendukung penurunan emisi, meningkatkan produksi pangan, memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan nelayan, sekaligus membantu menangani persoalan persampahan.
Zulhas juga menekankan bahwa aksi iklim perlu diterjemahkan menjadi proyek nyata yang memiliki lokasi, pelaksana, kebutuhan pendanaan, ukuran keberhasilan, serta manfaat bagi masyarakat.
Dalam pidato bertema “Indonesia’s Food System Transformation”, Zulhas turut memaparkan perkembangan sektor pangan Indonesia dan agenda pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sektor tersebut.
Pertemuan di New York juga dimanfaatkan pemerintah untuk mengajak pelaku usaha global menjajaki kerja sama yang menghubungkan ketahanan pangan, penurunan emisi, dan investasi hijau. (ANT/KN)



