BANDUNG – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memastikan dana beasiswa tetap aman dan digunakan sesuai peruntukannya, meskipun sempat dilakukan penyesuaian kuota penerima.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohammad Lukmanul Hakim menanggapi pertanyaan wartawan terkait evaluasi efektivitas program dan perbandingan dengan temuan di program bantuan pendidikan lain.
Pertanyaan tersebut mengacu pada pengalaman masa lalu ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengeluhkan penggunaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dinilai tidak efektif, serta temuan evaluasi dan beberapa skema beasiswa.
Menanggapi hal itu, Lukmanul menegaskan bahwa LPDP mengelola dana secara terpisah sesuai mandat yang diberikan.
“Ketika Rp154 triliun itu dikelola, investasinya tidak nyebar ke mana-mana, tidak blended dengan dana lain. Dana beasiswa tetap untuk beasiswa, dana kebudayaan hanya untuk kebudayaan,” ujarnya dalam konferensi pers hari ke-3 Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB Bandung, Sabtu (9/8/2025).
Ia menjelaskan, meskipun pernah diberitakan ada pengurangan kuota beasiswa, dana tersebut tidak hilang atau dialihkan.
“Kalaupun dikurangi sekarang, dana itu tetap ada di rekening LPDP untuk membiayai tahun berikutnya. Kami menjaga agar tidak habis-habisan di tahun ini lalu tahun depan bingung,” kata Lukmanul.
Menurutnya, perubahan jumlah penerima beasiswa lebih disebabkan penyesuaian kebutuhan dan perencanaan jangka panjang. LPDP, lanjutnya, perlu mempertimbangkan keberlanjutan program agar manfaatnya bisa dirasakan secara konsisten di tahun-tahun mendatang.
Lukmanul juga menegaskan LPDP secara rutin melakukan evaluasi program.
“Sampai saat ini program yang sudah dijalankan efektif dan banyak memberi manfaat bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia. Memang ada catatan di sana-sini yang berkembang di media sosial, tetapi secara umum kami melihat tren positif,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya penyimpangan, ia mengakui hal itu bisa terjadi dalam skala kecil. “Penyimpangan pasti ada dalam pengelolaan program, tetapi jumlahnya sangat minor dan manageable,” kata Lukmanul.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen LPDP menjaga efektivitas, transparansi, dan keberlanjutan program agar dana yang dikelola negara dapat memberi kontribusi maksimal bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Pewarta : Nicha R



