BONTANG – Pemerintah daerah perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembentukan dan penetapan pangkalan LPG, agar pengawasan terhadap distribusi gas melon dapat berjalan lebih efektif.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Bontang, Winardi menanggapi persoalan distribusi elpiji di Kota Bontang yang kerap mengalami kelangkaan.
Menurut Winardi, selama ini ruang pemerintah daerah dalam mengawasi pangkalan LPG masih sangat terbatas, karena mekanisme pembentukannya lebih banyak ditentukan oleh agen dan Pertamina. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pembinaan maupun evaluasi, terhadap pangkalan yang beroperasi di lapangan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu dibenahi, agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat. Terlebih lagi, pemerintah daerah seharusnya ikut memberikan pertimbangan, sebelum sebuah pangkalan ditetapkan.
“Dengan begitu ada dasar yang jelas, untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas distribusi di lapangan itu ada dan nyata,” ujar Winardi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah sejak awal proses penetapan pangkalan, akan membantu menciptakan sistem distribusi yang lebih tertata dan akuntabel. Selain itu, pemerintah dapat lebih mudah melakukan evaluasi, apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran LPG. (al/Adv).
Editor: Yusva Alam


