KPK Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Penegak Hukum

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menelaah laporan dari artis Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap terhadap aparat penegak hukum.

“Tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK tidak akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan tersebut kepada publik sebab pelaporan pengaduan masyarakat bersifat informasi yang dikecualikan.

“Proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa, itu juga KPK tidak bisa menyampaikan kepada publik,” jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK akan memberikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor pengaduan masyarakat tersebut.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya (perkembangannya) kepada pihak pelapor saja, atau hanya menyampaikan kepada pihak pelapor saja,” katanya.

Ketika ditanya kemungkinan memanggil Nikita, Budi mengatakan hal tersebut memungkinkan.

“Bisa dimungkinkan hal itu di tahap pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui akun media sosial Instagram pribadinya, mengunggah tanda terima pengaduan oleh dirinya kepada KPK. Surat tersebut diterima KPK pada tanggal 8 Agustus 2025. (ANT/KN)

READ  Menko Airlangga: Indonesia Siap Ajukan Proposal Konkret Terkait Kenaikan Tarif Impor AS
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img