Karang Jinawi Siapkan RKP Desa 2027, Program Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian

PENAJAM PASER UTARA — Pemerintah Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dengan menekankan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Selain program pembangunan dan pemberdayaan, upaya pencegahan serta kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) turut didorong masuk dalam perencanaan desa.

Penyusunan RKP Desa tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Pemerintah Desa Karang Jinawi, Senin (28/9/2026). Kegiatan dibuka Kepala Desa Karang Jinawi Nuryamansyah dan dihadiri Ketua BPD Hadi Mulyono, Babinsa Karang Jinawi Kusharyanto, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.

Camat Sepaku yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (Kasi PMD), Herry Nurdiansyah, mengatakan penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan prioritas pembangunan desa untuk tahun berikutnya.

Menurutnya, RKP Desa tidak sebatas dokumen administratif, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“RKP Desa bukan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun berikutnya. Karena itu, setiap program yang direncanakan hendaknya benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta aspek pencegahan Karhutla menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan RKP Desa 2027. Menurutnya, potensi kebakaran hutan dan lahan perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan agar desa memiliki kesiapan menghadapi potensi bencana.

Program pencegahan dapat dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, edukasi dan sosialisasi, penguatan kesiapsiagaan warga, hingga koordinasi dengan unsur terkait di wilayah desa.

“Upaya pencegahan Karhutla harus menjadi perhatian bersama. Desa dapat menyiapkan program yang bersifat preventif dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan,” ujarnya.

READ  Karhutla Suko Mulyo, Camat Sepaku Dorong Penguatan Peralatan Damkar

Selain menekankan aspek pencegahan, Ia mengapresiasi proses penyusunan RKP Desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan perencanaan yang sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia berharap proses tersebut dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Jinawi Nuryamansyah mengatakan pemerintah desa akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menentukan program pembangunan. Setiap usulan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan desa.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pencermatan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027. Peserta rapat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan usulan sebagai bahan penyempurnaan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.

Melalui penyusunan RKP Desa 2027, Pemerintah Desa Karang Jinawi berharap arah pembangunan dapat lebih terencana dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Perencanaan tersebut juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi mencakup pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi potensi bencana.

“Perencanaan pembangunan harus benar-benar disusun bersama dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan desa,” pungkas Nuryamansyah. (ADV)

Pewarta : Deddypz

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img