Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup, Karhutla Meluas hingga Ngawi

MAGETAN — Kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu mendorong Perhutani menutup sementara seluruh jalur pendakian melalui Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur, demi mencegah pendaki terpapar ancaman api.

Asper BKPH Lawu Selatan KPH Lawu Ds Mulyadi mengatakan penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan karena kebakaran yang bermula di wilayah Magetan telah meluas ke kawasan hutan Kabupaten Ngawi.

“Demi keselamatan pendakian, untuk sementara waktu kita tutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Mulyadi di Magetan, Rabu (16/9).

Kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu diketahui terjadi sejak Senin (14/9/2026). Titik api awal terpantau di Petak 50+A RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, wilayah Panekan, Magetan.

Berdasarkan pendataan Perhutani, kawasan hutan yang terdampak kebakaran di wilayah Magetan diperkirakan mencapai sekitar 9 hektare.

Mulyadi memastikan titik api di kawasan Magetan telah padam. Namun, kebakaran disebut telah bergerak menuju wilayah hutan Kabupaten Ngawi.

“Petak yang terbakar di wilayah Magetan itu RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, Petak 50 A1 dan Petak 50 E, dengan estimasi keluasan kurang lebih 9 hektare. Untuk saat ini wilayah Magetan sudah mati, sudah padam. Api sekarang menjalar ke wilayah Ngawi,” katanya.

Meski api di wilayah Magetan telah padam, petugas masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak terdapat bara yang dapat memicu kebakaran kembali.

Petugas juga memperkuat ilaran atau sekat bakar di kawasan perbatasan Magetan dan Ngawi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan api dari wilayah Ngawi kembali merembet ke kawasan Magetan.

Perhutani bersama sejumlah unsur terkait masih bersiaga mengantisipasi kemungkinan kebakaran kembali terjadi. Posko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ngliliran, Kecamatan Panekan, juga tetap disiagakan untuk memantau kondisi kawasan.

READ  IHSG Berbalik Arah, Pasar Sambut Positif Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Kondisi cuaca yang sangat kering menjadi salah satu faktor yang membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran tetap ditingkatkan.

Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, mulai dari Perhutani, BPBD, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api, relawan, hingga masyarakat sekitar.

Seiring penutupan jalur pendakian, masyarakat dan calon pendaki diimbau tidak memasuki kawasan Gunung Lawu sebelum kondisi dinyatakan aman.

Jalur pendakian akan dibuka kembali setelah pihak berwenang memastikan kondisi kawasan aman dan mengumumkan pencabutan penutupan. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img