HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Terima Remisi dan 12 Orang Langsung Bebas

TENGGARONG – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi sejumlah warga binaan Lapas Kelas II A Tenggarong. Sebanyak 12 orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus, sementara ratusan lainnya memperoleh pengurangan masa hukuman.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpina Daerah (Forkopimda) hadir menyaksikan langsung pemberian remisi umum dan remisi khusus dasawarsa 10 tahunan di Lapas Tenggarong, Sabtu (17/8/2025).

“Remisi umum dan remisi dasawarsa hari ini menjadi hadiah kemerdekaan bagi warga binaan. Kita juga tadi bertemu dengan beberapa yang langsung bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Ini patut kita syukuri,” ujar Aulia.

Dalam kesempatan itu, Aulia menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dijalankan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan, hingga Lapas Anak. Menurutnya, pembinaan di lapas tidak hanya sebatas hukuman, melainkan juga pemberdayaan.

“Tadi kita lihat sendiri hasil karya warga binaan, mulai dari kerajinan ukiran, kursi, hingga produk bakery. Bahkan ada program ketahanan pangan dengan lahan pertanian bekerja sama pihak ketiga. Hasilnya langsung dibeli dan kembali untuk kesejahteraan warga binaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembinaan spiritual juga mendapat perhatian. Tahun lalu telah dilaksanakan khataman Al-Qur’an, dan tahun ini akan kembali digelar dengan melibatkan warga binaan.

“Artinya, pembinaan di lapas ini berjalan baik dan lengkap, mulai dari keterampilan, kemandirian, sampai pembinaan rohani. Kita ingin warga binaan yang bebas nanti bisa lebih produktif, berdaya, dan diandalkan kembali di tengah masyarakat,” tegas Aulia.

Jumlah penghuni Lapas Tenggarong saat ini tercatat sebanyak 1.511 orang. Dari jumlah tersebut, ratusan mendapatkan remisi, baik Remisi Umum (RU) maupun Remisi Dasawarsa (RD):

READ  Kabid KKK DP2KB Kukar Anjurkan Perncanan Kehamilan yang Matang Untuk Terhindar Dari Fenomena Baby Blues

• Remisi Umum (RU):
• Usulan: 901 orang
• RU I (pengurangan masa pidana): 872 orang
• RU II (langsung bebas): 28 orang (6 orang bebas hari ini)

• Remisi Dasawarsa (RD):
• Usulan: 1.054 orang
• RD I (pengurangan masa pidana): 961 orang
• RD II (langsung bebas): 22 orang (6 orang bebas hari ini)

Aulia menegaskan, sekitar 80 persen warga binaan Lapas Tenggarong adalah warga Kukar. Karena itu, Pemkab Kukar akan terus berkolaborasi dengan pihak lapas untuk memastikan mereka mendapat pembinaan optimal.

“Kami tidak tinggal diam. Pemkab akan membersamai Lapas dalam membina warga Kukar agar setelah bebas bisa berkontribusi positif bagi masyarakat,” ucapnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img