Hadiri KSTI 2026, Fadli Zon: Kebudayaan Harus Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi Nasional

JAKARTA – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya bertumpu pada kebijakan fiskal, moneter, maupun perdagangan, tetapi juga harus berakar pada kekuatan budaya bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026 bertema Kebudayaan dan Ekonomi Kerakyatan: Fondasi Kemandirian Ekonomi Bangsa di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (28/6/2026).

“Kebudayaan adalah modal dan infrastruktur peradaban. Kebudayaan membentuk cara bangsa berproduksi, beradaptasi, berinovasi, dan membangun solidaritas. Karena itu, kebudayaan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi kemandirian ekonomi, bukan sebagai elemen dekoratif atau pelengkap pembangunan,” ujar Fadli Zon.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal budaya yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, hingga diplomasi. Kekayaan tersebut meliputi sekitar 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, ribuan warisan budaya takbenda, serta berbagai situs warisan dunia.

Fadli Zon menilai kebudayaan bukan sekadar identitas bangsa, tetapi juga dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi (engine of growth) yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Ia menegaskan kemandirian ekonomi harus dibangun dari kekuatan nasional yang berpihak kepada rakyat dan berakar pada kebudayaan Indonesia.

“Kemandirian ekonomi yang kita cita-citakan harus tumbuh dari kekuatan sendiri, berpihak kepada rakyat, dan berakar pada kebudayaan Indonesia. Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mengenal dirinya, menguasai sumber dayanya, memproduksi pengetahuannya, dan memastikan kesejahteraan kembali kepada rakyatnya,” tegasnya.

Dalam paparannya, Fadli Zon juga menyoroti pentingnya hilirisasi kebudayaan agar nilai ekonomi dari warisan budaya, pengetahuan tradisional, dan kreativitas masyarakat dapat dinikmati langsung oleh pelaku budaya.

READ  Kasus Kredit Macet PT Sritex, Kejagung Ungkap Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Nilai tambah tersebut, menurutnya, harus kembali kepada seniman, perajin, komunitas adat, serta daerah asal tempat kebudayaan berkembang.

Untuk mendukung agenda tersebut, Kementerian Kebudayaan akan memperkuat sejumlah program strategis, antara lain:

* Penguatan data kebudayaan nasional.
* Perluasan hilirisasi kebudayaan.
* Perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal.
* Perluasan akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku budaya.
* Mendorong perguruan tinggi menjadi pusat riset, inovasi, dokumentasi, dan pengembangan industri budaya berbasis ilmu pengetahuan.

Fadli Zon berharap Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi nasional melalui sinergi ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan.

Pewarta/ Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img