PASER – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Penanaman Modal tengah dikebut Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.
Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Paser dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.
Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, mengatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, khususnya yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser.
“Kami berupaya memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif,” ujar Zulfikar, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, melalui kunjungan tersebut pihaknya mendapatkan berbagai informasi dan masukan, khususnya terkait kepastian hukum dan teknis pelayanan perizinan, yang bisa menjadi rujukan dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Paser.
“Informasi yang kami peroleh akan menjadi bahan penting untuk menyusun regulasi yang mampu menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar daerah,” jelasnya.
Zulfikar optimistis, kehadiran investor akan membuka peluang kerja bagi masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, investasi yang berkembang juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi dari sektor usaha yang tumbuh.
“Pada intinya, iklim usaha dan investasi di Kabupaten Paser harus kita dorong agar berdampak pada penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta peningkatan PAD di luar sektor pertambangan,” pungkasnya.
Pewarta: Abika Ramadhan


