DPRD Paser Gelar Reses, Ajak Masyarakat Turut Berpartisipasi

PASER – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Paser pada akhir Juli 2025 ini melaksanakan kegiatan Reses sebagai agenda konstitusional yang rutin dilaksanakan untuk menjalin komunikasi langsung dengan konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, M Iskandar Zulkarnain, menyatakan kegiatan reses ini dilaksanakan selama seminggu sejak 25-31 Juli 2025 dengan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi, menghimpun usulan, serta mencermati persoalan-persoalan aktual yang berkembang di tengah warga.

“Aspirasi yang terkumpul menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan, penyusunan program pembangunan daerah, serta penentuan prioritas kebijakan,” kata Zulkarnain.

Ia menjelaskan, kegiatan reses dilakukan secara beragam. Mulai dari kunjungan lapangan, dialog terbuka, hingga forum kelompok diskusi. Sektor yang menjadi perhatian mencakup berbagai hal, biasanya setiap komisi memiliki bidang perhatiannya masing-masing.

Dari Komisi I tentang pemerintahan, Komisi II tentang perekonomian dan kesejahteraan masayarakat dan Komisi III tentang pembangunan infrastruktur. Secara fungsional, reses merupakan perwujudan dari fungsi representasi dan pengawasan anggota dewan terhadap jalannya pemerintahan.

Fungsi dan tujuan reses meliputi penampungan aspirasi masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas politik, identifikasi permasalahan lokal yang membutuhkan dukungan kebijakan atau anggaran, mendorong partisipasi publik dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.

“Serta memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Abdul Aziz, berharap agara masyarakat turut mengambil peran dalam kegiatan ini. Menurutnya, reses menjadi salah satu cara formal bagi setiap anggota DPRD Paser untuk dapat mengetahui secara langsung aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Reses ini agenda wajib yang harus dilaksanakan anggota DPRD, saat ini kami sudah lakukan berbagai persiapan administrasi untuk melaksanakan kegiatan reses di lingkungan Masyarakat,” kata Abdul Aziz.

READ  May Day 2023 di Kutai Kartanegara Diisi Aksi Donor Darah Para Buruh

Pewarta: Abika Ramadhan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img