DPRD Kukar Ingatkan, Jabatan Direksi KSDE Bukan untuk Tim Sukses

TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengingatkan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Khususnya PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE). Ia menegaskan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) harus dikelola dengan standar profesional, bukan menjadi ajang balas jasa politik.

Ia juga menegaskan, posisi direksi di perusahaan daerah itu tidak boleh diisi oleh tim sukses kepala daerah, melainkan orang-orang berkapasitas dengan rekam jejak mumpuni di bidang energi maupun jasa konstruksi.

“Ingat ya, bukan tim sukses yang menjadi direktur, tetapi orang yang profesional yang bisa mengelola badan usaha milik daerah, apalagi KSDE,” tegas Ahmad Yani, Kamis (11/9/2025).

KSDE sendiri memiliki ruang lingkup usaha besar, mulai dari energi hingga konstruksi, sehingga membutuhkan manajemen yang berintegritas dan berpengalaman. “Karena modalnya sangat besar, luar biasa, sehingga tidak boleh orang sembarangan, apalagi yang tidak berpengalaman,” tambahnya.

Untuk menjamin kompetensi pimpinan perusahaan, Ahmad Yani mendorong agar seleksi direksi dilakukan melalui mekanisme fit and proper test yang ketat. Menurutnya, DPRD Kukar seharusnya terlibat penuh dalam proses tersebut sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Kalau mereka layak untuk dijadikan Direktur harus ada pendapat DPRD Kukar, dan itu disetujui DPRD. Kalau tidak, sebenarnya kita bisa tolak. Tapi selama ini kan dianggap pendapat DPRD Kukar kurang dibutuhkan. Padahal menurut aturan, itu harus dilakukan,” jelasnya.

Ahmad Yani juga menegaskan agar kepala daerah tidak menjadikan KSDE sebagai sarana politik praktis dengan menunjuk orang dekat. “Tidak boleh ada nepotisme, tidak boleh ada keberpihakan, apalagi yang dipasang nanti tim sukses. Kepala daerah tidak boleh,” ujarnya.

Bahkan, ia mendorong agar rekrutmen dilakukan terbuka dan kompetitif, tidak terbatas pada lingkup lokal. “Kalau perlu bukan hanya lokal, tapi skala nasional. Bahkan jika tidak ada yang mampu di dalam negeri, bisa saja dipertimbangkan dari luar negeri. Karena ini bisnis energi dan konstruksi. Tapi kalau ada orang nasional, apalagi dari daerah, tentu lebih baik,” pungkasnya.

READ  DPRD Kukar Beri Persetuajuan Awal RPJMD 2025–2029, Aulia Siap Eksekusi 17 Program Prioritas

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img