TENGGARONG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025–2029 semakin dekat untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan awal dari DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna, pada Selasa (23/9/2025).
Ini menjadi langkah penting menuju pengesahan dokumen pembangunan lima tahunan itu. Seluruh fraksi dalam paripurna menyampaikan pandangan umum, sekaligus sepakat agar Raperda RPJMD dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut kesepakatan itu sebagai fondasi penting untuk melangkah lebih jauh. “Ini bagian dari tahapan penting untuk menetapkan visi besar kita, Kukar Idaman Terbaik, agar masuk dalam peraturan daerah. Nantinya menjadi dasar pembangunan lima tahun ke depan,” ucap Aulia.
Ia menegaskan, begitu RPJMD resmi ditetapkan, Pemkab Kukar akan langsung mengeksekusi 17 program prioritas. Fokus utamanya mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi kerakyatan dan sosial budaya.
“Semua program baru bisa berjalan setelah RPJMD ditetapkan sebagai Perda. Ini menjadi acuan kerja kita agar Kukar Idaman Terbaik benar-benar terwujud di tengah masyarakat,” tegasnya.
Meski sudah mendapat lampu hijau, Aulia mengingatkan proses belum selesai. Masih ada tahap pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif sebelum dokumen benar-benar sah menjadi Perda.
Ia juga menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan kerja nyata yang harus terasa manfaatnya oleh warga.
“Kami ingin arah pembangunan Kukar lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan. Masyarakat harus bisa merasakan langsung manfaatnya,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


