DPR Ingatkan Transformasi Digital Pendidikan Jangan Perlebar Kesenjangan Daerah

JAKARTA– Pemerataan akses teknologi pendidikan harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya dinikmati peserta didik di perkotaan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan, perkembangan teknologi justru dapat memperlebar kesenjangan pendidikan jika tidak diiringi pemerataan akses.

“Jangan sampai kemajuan teknologi justru memperlebar kesenjangan pendidikan. Kita harus memastikan seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses dan manfaat dari transformasi digital,” katanya dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penghargaan Tokoh Nasional Penguatan Literasi Digital dalam Bidang Pendidikan yang diterimanya dari Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (Apsipol). Penghargaan itu diberikan dalam Temu Nasional Apsipol 2026 di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/11/2026).

Dalam orasi ilmiah bertajuk “Kebijakan Sistem Pendidikan Nasional, Pembelajaran Digital, dan Perlindungan Anak”, Lalu Hadrian menegaskan penguatan sistem pendidikan nasional, transformasi digital, dan perlindungan anak merupakan tiga aspek yang saling berkaitan dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

Menurut dia, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemerataan akses pendidikan digital, penguatan literasi digital, serta peningkatan kapasitas guru dalam menguasai teknologi. Termasuk di dalamnya kemampuan di bidang pemrograman atau koding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Ia mengingatkan, kesenjangan akses digital masih menjadi tantangan, terutama bagi peserta didik di wilayah terpencil dan kepulauan. Karena itu, transformasi digital pendidikan perlu dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

“Pendidikan nasional harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penguatan sistem pendidikan, transformasi digital, dan perlindungan anak harus berjalan beriringan. Ketiganya merupakan pilar penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 Pulau Lombok tersebut.

READ  Efisiensi Anggaran, Menko PM : Tidak Ada Pemotongan Dana Bansos

Selain pemerataan akses, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan menerapkannya dalam proses pembelajaran.

Pemanfaatan teknologi di lingkungan pendidikan, lanjutnya, juga harus disertai perlindungan data, keamanan ruang digital, serta penghormatan terhadap hak dan martabat anak.

Ia berharap pembangunan pendidikan nasional tidak hanya berorientasi pada kemajuan teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan. (MK)

Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img