Sabtu, April 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Efisiensi Anggaran, Menko PM : Tidak Ada Pemotongan Dana Bansos

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya proses graduasi penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar tidak selamanya bergantung pada bantuan pemerintah.

“Kami melakukan rapat rutin yang mana hari ini pembahasannya mempertegas proses graduasi masyarakat penerima manfaat dari bantuan sosial agar tidak selamanya penerima bantuan sosial itu berada di posisi itu. Salah satunya, adalah kita ingin agar yang telah menerima bantuan terus menerus ini ikhlas. Setiap rapat juga terus menerus kita telusuri data per data,” terang Muhaimin di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (11/2/2025).

Pernyataannya tersebut disampaikan sebagai salah satu hasil rapat internal bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, dan perwakilan kementerian terkait lainnya.

Menurutnya, dengan semakin matangnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka pemerintah kini telah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai keluarga penerima manfaat (KPM), sehingga intervensi program bisa lebih tepat sasaran.

“Dan kami bersyukur dengan semakin tuntasnya data tunggal sosial ekonomi nasional ini, semakin jelas para penerima manfaat juga KPM, untuk terus kita tingkatkan kesejahterannya,” ujar Muhaimin.

Dalam rapat tersebut, Menko PM Muhaimin juga kembali menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, namun tidak akan ada pemotongan pada bansos, gaji pegawai, atau anggaran pemeliharaan layanan publik.

“Dalam hal ini perlu kami tegaskan, tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial, tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan. Dalam artian seluruh kebutuhan kerja normal,” ujarnya.

Ia pun menerangkan, efisiensi ini dilakukan dengan koordinasi penuh bersama Menteri Keuangan sebagai bagian dari strategi nasional dalam optimalisasi anggaran pembangunan.

“Sehingga bagi kami efisiensi itu penting untuk memberikan penajaman focusing dan melakukan refreshing sekaligus penataan konsentrasi anggaran dalam pembangunan nasional,” pungkas Muhaimin.

Pewarta : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular