Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLHK Kukar Alokasikan Anggaran untuk Pemenuhan Armada Pengangkut Sampah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengalokasikan anggaran guna memperkuat armada pengangkut sampah. Anggaran tersebut diajukan pada tahun 2024 ini untuk kecamatan-kecamatan yang masih kekurangan truk pengangkut sampah.

Irawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Pemkab Kukar telah mendistribusikan 13 unit kendaraan pengangkut sampah di berbagai kecamatan.

“Pada tahun 2024 ini, kita akan menambah beberapa unit untuk mendukung alat angkut di beberapa kecamatan,” ungkap Irawan.

Lebih lanjut, Irawan menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menargetkan armada pengangkut sampah tersebar di 20 kecamatan. Hal ini bertujuan agar masalah sampah dapat ditangani secara langsung oleh masing-masing kecamatan.

“Pak Bupati menginginkan penyelesaian masalah sampah dilakukan di tingkat kecamatan karena mereka lebih memahami wilayahnya,” tambahnya.

Pada APBD Perubahan tahun 2023, DLHK Kukar juga telah melakukan pengadaan kendaraan pengangkut, pembersih, dan penyedot sampah, antara lain 5 unit dump truck, 4 unit Amroll, 5 unit kendaraan Compactor, dan 1 unit kendaran Road Sweeper.

Namun demikian, sebagian besar kendaraan tersebut dialokasikan di wilayah Kecamatan Tenggarong. Salah satunya adalah mobil penyapu jalan atau Road Sweeper yang digunakan di jalur protokol.

“Kami telah menguji coba penggunaan Road Sweeper ini, tidak digunakan setiap hari melainkan hanya pada kondisi tertentu,” tutupnya. (adv)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular