Rabu, Juli 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Desa Loa Janan Ulu Rutin Salurkan Peralatan Olahraga untuk Pembinaan Olahraga

TENGGARONG – Pemerintah Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan program pembinaan olahraga dengan membagikan sarana dan peralatan olahraga kepada warganya.

Program ini diinisiasi oleh Kepala Desa Supariyo sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas olahraga di desa tersebut. Dalam tahap pertama ini, berbagai peralatan olahraga telah dibagikan, antara lain 30 bola kaki, dua set net voli standar, empat set seragam voli, empat set seragam sepak bola, dan dua set meja pingpong.

“Alhamdulillah, sampai di tahap satu ini kita bisa menganggarkan peralatan olahraga,” kata Kepala Desa Supariyo, usai melakukan penyerahan bantuan olahraga kepada warga Jumat (12/7/2024).

Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang ada di desa. Setiap tahun, pemerintah desa memastikan ada program pembinaan yang konsisten, baik untuk sepak bola maupun voli.

Pembinaan ini mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari usia 10, 12, 14, 16, hingga 18 tahun untuk sepak bola, serta usia SMP untuk voli. Pembinaan olahraga di Desa Loa Janan Ulu telah membuahkan hasil yang membanggakan.

Desa ini secara rutin menempatkan pemainnya dalam turnamen besar seperti Bupati Cup Kutai Kartanegara (Kukar). “Club Sepak Bola Desa Loa Janan Ulu sering masuk empat besar, dalam Bupati Cup Kukar,” ungkap Kades pensiuanan TNI ini.

Ketua RT 16, Selamat Ridhoi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari pemerintah desa.

“Kami sangat berterimaksih kepada kepala desa, ini merupakan bukti pemerintah desa mendukung kegiatan olahraga masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, semoga olahraga di desa kita semakin maju,” pungkasnya.

Program pembinaan olahraga ini diharapkan dapat mencetak atlet-atlet berprestasi dari Desa Loa Janan Ulu, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam berolahraga, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bugar. (adv)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img