
BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih memimpin langsung Apel Gabungan Gelar Pasukan dalam rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 yang digelar di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0902/Berau, Kamis (7/8/2025).
Apel ini diikuti oleh unsur Pemerintah Kabupaten Berau, TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau, serta sejumlah organisasi dan relawan peduli bencana lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa Kabupaten Berau berada dalam kategori risiko tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini berdasarkan data dari Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang menunjukkan angka 173,37 untuk Kabupaten Berau, serta dokumen Kajian Risiko Bencana Daerah.
“Apel hari ini kita laksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen dan sinergitas bersama, serta memastikan kesiapsiagaan seluruh perangkat terkait dalam mencegah sekaligus menanggulangi karhutla, baik dari sisi personel maupun sarana-prasarana pendukungnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa sebagian besar penyebab karhutla adalah ulah manusia, baik yang disengaja maupun karena kelalaian. Namun, faktor alam seperti musim kemarau dan fenomena El Nino juga turut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Beberapa waktu terakhir, Berau dilanda cuaca ekstrem, bahkan sempat menyentuh suhu hingga 37 derajat Celsius. Kondisi ini sangat rawan terhadap potensi terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sri Juniarsih menginstruksikan langkah-langkah mitigasi kepada seluruh jajaran, antara lain, Sosialisasi dan penyuluhan serta groundcheck secara rutin pada titik-titik api, Penyiapan sarana dan prasarana, termasuk pembentukan pos dalkarhutla di setiap kecamatan dan penyediaan peralatan pendukung dan Penguatan lembaga relawan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam pengendalian dini.
“Langkah-langkah ini harus menjadi fokus kita bersama, agar dampak kerugian secara ekonomi, kesehatan, maupun lingkungan dapat kita minimalisir,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman dan penegakan hukum, melainkan memerlukan pendekatan menyeluruh sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 32 Tahun 2016, yang mencakup enam elemen utama, yakni perencanaan, pencegahan, penanggulangan, pasca-kebakaran, koordinasi kerja, dan kesiagaan.
“Saya menyerukan kepada seluruh unsur Forkopimda, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, OPD, camat, lurah, dan seluruh relawan untuk bersatu dalam semangat multi-helix, menghadirkan kesiapsiagaan kolektif yang kuat,” katanya.
Tak lupa, Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan kebakaran dengan menumbuhkan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla.
“Kita semua tentu menginginkan Berau yang aman dan terkendali dari bencana Karhutla maupun bencana lainnya. Mari kita jaga bersama hutan dan lingkungan kita untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (adv/srn/set)


