Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kukar, Edi Damansyah, Salurkan 747 Sertifikat Tanah di Kelurahan Maluhu

TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam melaksanakan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semakin nyata dengan penyerahan 747 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan pentingnya PTSL sebagai bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada pemilik tanah. Lebih dari itu, program ini membuka pintu akses permodalan bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah, yang bisa dijadikan jaminan di sektor perbankan.

“Dengan kehadiran sertifikat tanah, masyarakat Kukar dapat dengan lebih mudah mengakses permodalan dengan dukungan pemerintah. Kami juga memastikan aspek legalitasnya untuk memberikan kepastian hukum kepada warga,” kata Edi Damansyah.

Meski dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama di lapangan Kecamatan Tenggarong, Bupati Edi Damansyah mengungkapkan bahwa program PTSL tetap berjalan. Upaya pihaknya tidak hanya terfokus pada pelaksanaan pemerintah, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami berharap agar masyarakat dapat ikut terlibat aktif dalam mendukung kelancaran program PTSL. Persiapkan seluruh persyaratan, termasuk patok dan surat administrasi, guna memastikan manfaat nyata dari program ini dirasakan oleh seluruh masyarakat Kukar,” ungkap Edi Damansyah dengan optimisme.

Hadir pada acara itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan BAWASLU Kukar, Camat beserta Forkopimcam Tenggarong. Hadir juga Pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah Maluhu beserta jajaran, dan warga Maluhu.

Sementara Aag Nugraha, Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), merilis prestasi membanggakan. Pada tahun 2023, BPN/ATR Kukar berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 27.873 bidang, sehingga meraih penghargaan dari Kanwil Provinsi Kalimantan Timur sebagai lembaga dengan penerbitan terbanyak se-Kaltim.

Prestasi ini menegaskan komitmen BPN/ATR Kukar dalam percepatan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu momentum puncak dari capaian tersebut terjadi di Kelurahan Maluhu, di mana 747 bidang tanah diterbitkan pada kesempatan yang sama.

Aag Nugraha, dalam keterangannya, mengajak masyarakat yang belum menerima sertifikat untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwenang. “Bagi yang masih belum, silakan Lurahnya sampaikan ke kami,” ujarnya, memberikan peluang bagi masyarakat yang belum mendapat sertifikat untuk mengurusnya.

Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan teknis penerbitan sertifikat, tetapi juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, BPN/ATR, dan partisipasi masyarakat. Prestasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam memberikan kepastian hukum dan akses permodalan kepada masyarakat pemilik tanah di Kabupaten Kukar. (Adv)

Pewarta : Hanafi
Editor :

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular