Bulog Siapkan Lelang 380 Ribu Ton Beras untuk Bahan Baku Tepung

JAKARTA – Perum Bulog menyiapkan lelang 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku tepung beras. Saat ini, Bulog berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), termasuk menyusun pembagian volume beras yang akan dilelang di setiap provinsi.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, proses persiapan lelang masih berlangsung dan melibatkan KPKNL di berbagai wilayah Indonesia.

“Ya ini sedang proses ke KPKNL,” kata Rizal seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, Bulog juga tengah mengatur alokasi beras yang akan dilelang di masing-masing provinsi melalui Direktorat Pemasaran. Dengan demikian, pelaksanaan lelang tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi melibatkan KPKNL di berbagai daerah.

“Nanti pembagian per provinsinya berapa sedang diurus oleh Direktur Pemasaran kami,” ujarnya.

Rizal menegaskan, Bulog hanya bertindak sebagai penjual beras melalui mekanisme lelang. Sementara itu, proses pengolahan beras menjadi tepung akan dilakukan oleh pelaku usaha yang membeli beras tersebut.

“Kami hanya jual berasnya lewat KPKNL dilelang,” katanya.

Menurut Rizal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah dapat membeli beras melalui mekanisme tersebut. Beras yang dimenangkan dalam lelang selanjutnya dapat diolah menjadi tepung beras untuk mendukung kegiatan usaha mereka.

Meski demikian, proses lelang masih dalam tahap persiapan. Bulog belum menyalurkan beras tersebut kepada UMKM melalui mekanisme lelang dan masih membahas teknis pelaksanaannya bersama KPKNL.

Rizal juga belum memastikan jadwal lelang. Ia menyebut Bulog masih mengintensifkan koordinasi agar proses tersebut dapat segera dilaksanakan.

“Ya ini kami lagi rapat-rapat terus, ya. Secepatnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 8 September 2026 menyatakan pemerintah menyepakati pemanfaatan sekitar 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu untuk diolah menjadi tepung.

READ  Yusril Bongkar Akar Masalah Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Pemerintah saat itu menetapkan harga minimal lelang sebesar Rp11.000 per kilogram. Kebijakan tersebut ditujukan agar beras yang mengalami penurunan mutu tetap memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pengolahan pangan. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img