JAKARTA — Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, mendorong pemerintah mencari akar persoalan dan membuka kemungkinan adanya praktik serupa di lembaga pemasyarakatan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan temuan Ombudsman RI tersebut menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lapas.
“Temuan ini memang merupakan satu momentum yang kami sambut baik untuk melakukan perbaikan-perbaikan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan dan karena itu kami berterima kasih kepada Ombudsman,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Senin (5/10/2026).
Yusril mengatakan pemerintah akan mendalami akar permasalahan fasilitas tersebut untuk memastikan persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong tidak terjadi di lapas lainnya.
Dalam waktu dekat, koordinasi akan dilakukan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kepolisian, dan Ombudsman RI. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat penertiban secara sistematik di lembaga pemasyarakatan.
Menurut Yusril, penguatan koordinasi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga penting mengingat mayoritas narapidana di lapas tersandung perkara narkotika.
Ia menilai sinergi antarlembaga semakin diperlukan seiring perubahan sistem hukum setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Sementara itu, hasil investigasi Kementerian Imipas terkait fasilitas di Lapas Cibinong hingga kini belum final. Meski demikian, penertiban di lapas tersebut telah dilakukan sebagai langkah awal.
“Sudah diambil langkah-langkah sistematik untuk mengatasi keadaan,” kata Yusril.
Sebelumnya, 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas “apartemen” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat setelah Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imipas menyepakati langkah tersebut dalam kunjungan ke Lapas Cibinong.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan sebelumnya mengatakan bangunan dan fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan telah didokumentasikan serta diinventarisasi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut dibangun secara swadaya, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bangunan itu juga tidak tercatat sebagai barang milik negara. (ANT/MK)



