SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui instansi terkait terus memperkuat sistem mitigasi dan kolaborasi untuk mengantisipasi ancaman kebakaran lahan selama musim kemarau. Selain menyiagakan personel gabungan, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan langkah mitigasi telah dilakukan hingga tingkat kelurahan melalui pembentukan Kelurahan Tanggap Bencana sebagai garda terdepan penanganan awal.
“Nah ini sudah kita mitigasi melalui kelompok-kelompok Kelurahan Tanggap Bencana. Itu sebagai piranti yang paling depan untuk memitigasi sekaligus untuk melaksanakan penanganan-penanganan skala kecil,” kata Suwarso.
Apabila kebakaran berkembang dan tidak dapat ditangani di tingkat kelurahan, BPBD telah menyiapkan sistem koordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Manggala Agni untuk melakukan penanganan secara cepat.
“Tapi dari BPBD Kota Samarinda sendiri, termasuk sudah koordinasi dengan Damkar dan Manggala Agni, itu kita sudah menyiapkan jika terjadi sesuatu kebakaran lahan maka semua siap untuk bergerak,” jelasnya.
Suwarso menegaskan kesiapsiagaan pemerintah harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik untuk membersihkan sampah maupun membuka lahan pertanian.
“Imbauan masyarakat tidak bosan-bosan kita menyampaikan, supaya tidak membakar sampah di lahan maupun di TPS, termasuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Itu dihindari,” tegasnya.
Ia mengingatkan, praktik membakar lahan pernah menimbulkan korban jiwa di Samarinda sehingga masyarakat diminta tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Karena di berbagai pengalaman tidak sekadar membakar hutan, bahkan sampai beberapa tahun yang lalu ada korban meninggal karena membakar lahan dan dia terkurung asap. Itu terjadi di Sambutan. Itu dijadikan pengalaman supaya tidak melakukan itu lagi,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Suwarso mendorong masyarakat menerapkan metode pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, sisa tanaman tidak perlu dibakar karena masih dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.
“Kan sebetulnya cara-cara menanam itu tidak harus membakar. Bahkan secara organik, sisa-sisa tanaman tersebut bisa digunakan untuk pupuk sebenarnya,” tutupnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.


