BLT Ojol Kukar, Bukti Kepedulian bagi Pekerja Informal di Tengah Tantangan Fiskal

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pengemudi Ojek Online (Ojol) tetap berlanjut di tahun 2025. Meski sempat tertunda, pencairannya dipastikan akan dilakukan pada September ini.

Program BLT Ojol sendiri pertama kali diluncurkan Pemkab Kukar pada 2023. Sejak itu, program ini konsisten berjalan selama tiga tahun berturut-turut dan mendapat apresiasi positif dari kalangan pengemudi.

BLT Ojol di Kukar sendiri memberikan bantuan Rp250 ribu per bulan yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Program ini hadir sebagai upaya meringankan beban para pengemudi, khususnya menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan tingginya biaya operasional kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi, mengungkapkan penyaluran BLT akan mulai bergerak setelah kondisi kas daerah memungkinkan.

“Mudah-mudahan tanggal 20 September ke atas ini sudah ada anggarannya, jadi bisa segera dicairkan,” ujarnya usai apel Hari Perhubungan Nasional, Rabu (17/9/2025).

Hingga September ini, seharusnya para pengemudi sudah menerima BLT untuk lima bulan. Namun, kondisi kas daerah membuat jadwal pencairan tertunda. “Sebenarnya sudah masuk lima bulan, tapi setelah kami koordinasi dengan BPKAD belum memungkinkan kondisi kas daerah kita,” jelasny.

Junaidi juga menjelaskan, tidak semua pengemudi ojol berhak mendapatkan BLT. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain berdomisili di Kukar, terdaftar resmi di aplikasi transportasi online seperti Grab, Gojek, atau Maxim, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain.

“Syarat ini diterapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, benar-benar diterima mereka yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari profesi Ojol,” jelasnya.

Dalam kesemptan ini, Junaidi juga menjelaskan bahwa keberlanjutan program ini masih akan melalui evaluasi regulasi. “Untuk tahun 2026 apakah lanjut atau tidak, nanti kita evaluasi. Karena program ini sudah berjalan tiga tahun berturut-turut, sepanjang masih boleh akan kita lakukan,” terangnya. (Adv)

READ  Megahnya Puskesmas Separi III, Simbol Kemajuan Pelayanan Kesehatan di Kukar

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img