Rabu, April 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berdebat Sengit dengan Zelenskyy, Trump Ingin Gencatan Senjata Segera

WASHINGTON – Presiden AS Donald Trump menilai Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah bertindak berlebihan, menyusul pertemuan kedua pemimpin yang tidak berjalan baik di Gedung Putih.

Berbicara kepada wartawan sebelum berangkat ke Florida, Jumat (28/2), Trump menegaskan kembali bahwa ia menginginkan perdamaian dalam perang antara Rusia dan Ukraina. Pernyataan itu disampaikan setelah perdebatan sengit antara dirinya, Zelenskyy, dan Wakil Presiden JD Vance di Ruang Oval Gedung Putih.

“Dari sudut pandangnya, ia terlalu berlebihan. Kami menginginkan perdamaian. Kami tidak mencari seseorang yang akan merekrut kekuatan yang kuat dan kemudian tidak berdamai karena mereka merasa berani,” kata Trump, mengkritisi sikap Zelenskyy.

“Kami tidak ingin terlibat dalam perang selama 10 tahun dan bermain-main,” ujarnya, menambahkan.

Trump menyebut Zelenskyy ingin melanjutkan perang.

“Dia adalah orang yang ingin kita bergabung dan terus berperang. Tetapi posisinya sangat lemah. Saya ingin perdamaian segera. Presiden (Rusia) Putin pun ingin mewujudkannya, dia ingin mengakhiri perang,” kata Trump.

Alih-alih melanjutkan perang, Trump mendesak Zelenskyy untuk segera melakukan gencatan senjata.

“Kita akan mengakhiri perang atau membiarkannya bertempur. Dan jika dia bertempur, hasilnya tidak akan bagus karena tanpa kita (AS), dia tidak akan menang,” kata Trump.

Perang kata-kata yang sangat tidak diplomatis berlangsung sekitar 10 menit saat Zelenskyy, dalam pertemuan dengan Trump, berusaha membela posisinya atas konflik yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun dengan Rusia.

Zelenskyy meninggalkan Gedung Putih setelah pertengkaran publik tersebut. Upacara penandatanganan kesepakatan mineral penting dan konferensi pers bersama yang direncanakan sebelumnya, dibatalkan. (ANT/MK)

Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani
Editor : Primayanti

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular