Berau Rentan Krisis Beras, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah

BERAU – Ketergantungan Kabupaten Berau terhadap suplai beras dari luar daerah kembali menjadi sorotan tajam wakil rakyat. DPRD menilai kondisi ini menempatkan Berau dalam posisi rentan, karena kebutuhan pangan masyarakat belum dapat dipenuhi secara mandiri oleh produksi lokal.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, menyampaikan bahwa hingga hari ini sebagian besar kebutuhan beras masyarakat masih dipasok dari Surabaya, Sulawesi, dan sejumlah wilayah lainnya. Situasi ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa sektor pertanian Berau belum beranjak pada tahap yang mampu menopang kebutuhan sendiri secara berkelanjutan.

Sri menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan distribusi dan suplai. Ketergantungan pada pasokan luar daerah membuat Berau sangat mudah terdampak oleh faktor eksternal—mulai dari gangguan cuaca, kebijakan transportasi, hingga naik-turunnya distribusi dari daerah pemasok.

Ia menilai skenario terburuk dapat terjadi apabila pasokan dari luar mendadak tersendat. Situasi itu dapat memicu lonjakan harga, ketidakstabilan pasokan di pasar, hingga menekan daya beli masyarakat.

“Kalau pasokan luar terganggu, masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Pemerintah daerah pun kehilangan ruang gerak untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras,” ujarnya.

Untuk itu, Sri menegaskan bahwa penguatan sektor produksi pangan lokal harus segera menjadi prioritas. Ia mendorong pemerintah daerah menyusun strategi yang lebih menyeluruh—mulai dari peningkatan produktivitas petani, pemenuhan sarana dan prasarana pertanian, hingga membangun infrastruktur pendukung agar distribusi dalam daerah dapat berjalan lebih efisien.

Menurutnya, percepatan langkah-langkah konkret akan sangat menentukan kemampuan Berau dalam membangun kemandirian pangan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman fluktuasi harga dan potensi kelangkaan.

“Kemandirian pangan bukan hanya soal memperbesar produksi, tetapi memastikan masyarakat kita tidak lagi bergantung pada kondisi yang berada di luar kendali daerah,” pungkasnya. (adv)

READ  Janda Lansia Perlu Perhatian, Usulan Program Bantuan Rumah dari DPRD Berau
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img