KORANUSANTARA – Netralitas ASN pada pemilu menjadi barang langka. Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara terus bermunculan. Berbagai laporan terus masuk ke pengawas pemilu. Di level Bawaslu RI, setidaknya sudah ada tiga penjabat (Pj) kepala daerah yang diadukan, yakni Pj bupati Cilacap, Pj bupati Sorong, dan Pj bupati Muna Barat.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, semua laporan masih dalam proses pemeriksaan. Belum bisa disimpulkan duduk persoalannya. Dalam kasus Sorong, misalnya, meski sudah beredar soal fakta mendukung capres tertentu, Bawaslu perlu mengecek lebih jauh.
”Diperiksa untuk dicari tahu masalahnya apa, apakah benar, terus kemudian dicek juga mengenai keterangan waktunya,” ujar Bagja di kompleks DPR RI, Senin, 20 November 2023. Dia menegaskan, informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan rujukan utama.
Bagja menuturkan, ada waktu sekitar tujuh hari untuk melakukan penyelidikan awal. Selain kasus Pj, Bawaslu juga tengah menangani dugaan keterlibatan aparat kepolisian memasang baliho capres tertentu. Kasus itu terjadi di Jember, Jawa Timur, dan telah diproses Bawaslu setempat. Dari hasil laporan sementara, tidak ditemukan dugaan pelanggaran.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas lainnya adalah dugaan keterlibatan kepala desa. Seperti diketahui, Minggu, 19 November 2023, salah seorang calon wakil presiden hadir dalam kegiatan yang melibatkan kepala desa di Senayan. ”Ada potensi (pelanggaran, Red). Pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye,” ujarnya. Kasus itu juga membutuhkan pendalaman.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja mengimbau kepada elite politik untuk menahan diri hingga masa kampanye dibuka 28 November. Kemudian, untuk jajaran aparatur sipil negara, diimbau tidak terlibat politik praktis.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, dugaan keterlibatan Pj tersebut perlu jadi atensi. Dia meminta pemerintah memastikan Pj dapat bersikap independen. ”Tidak terlibat dalam hiruk pikuk politik, apalagi hiruk pikuk pemilu,” ujarnya. (*)