Bangunan di Kawasan PT Badak LNG Berpotensi Ditarik PBB

BONTANG – Komisi B DPRD Bontang mendorong Pemkot Bontang, agar menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari bangunan yang berada di kawasan PT Badak LNG. Sektor tersebut dinilai memiliki peluang besar, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat rapat kerja terkait optimalisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2026, Senin (22/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna.

“Kami berencana mendorong penarikan PBB dari bangunan di wilayah PT Badak. Sebab hal seperti ini dapat menjadi sumber pendapatan yang cukup besar, bagi daerah,” ungkapnya.

Ia menilai, di tengah upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah, seluruh potensi pendapatan yang ada harus dimaksimalkan. Salah satunya melalui optimalisasi sektor pajak daerah, yang selama ini dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

“Jika potensi ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tentu akan berdampak positif terhadap kemampuan daerah, dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Al/Adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Sahib Siap Ajukan Program Terkait Peningkatan Kesejahteraan Nelayan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img