
TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan inovasi IKD Plus untuk memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inovasi ini dirancang agar masyarakat dapat membantu teman maupun anggota keluarga mengaktifkan identitas digital.
Langkah tersebut menjadi salah satu strategi Disdukcapil Kukar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Sebab, jumlah penduduk wajib KTP yang telah mengaktifkan IKD saat ini baru lebih dari 60 ribu orang, dengan capaian melampaui 10 persen dari target aktivasi sebesar 20 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan, IKD Plus masih dalam tahap perumusan. Pihaknya tengah mencari pola pelaksanaan yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung tanpa mengabaikan keamanan proses aktivasi dan perlindungan data pribadi.
“Kami juga sedang mencari pola agar masyarakat bisa berperan lebih aktif melalui program Duta Dukcapil. Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki IKD Plus nantinya bisa membantu mengaktifkan IKD milik orang lain,” ujarnya, Senin (19/10/2026).
Melalui konsep tersebut, Disdukcapil Kukar ingin memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Aktivasi IKD tidak hanya bergantung pada petugas atau kunjungan masyarakat ke kantor pelayanan, tetapi juga didorong melalui keterlibatan warga yang telah memiliki identitas digital.
Meski demikian, IKD Plus belum dapat diterapkan dalam waktu dekat sebelum mekanisme pelaksanaannya dirumuskan secara matang. Aspek keamanan menjadi perhatian utama, mengingat proses aktivasi berkaitan dengan identitas dan data pribadi penduduk.
Sambil mematangkan rencana tersebut, Disdukcapil Kukar tetap mengandalkan pendekatan jemput bola. Salah satunya melalui kunjungan ke sejumlah kafe hampir setiap minggu untuk memberikan edukasi sekaligus membantu pengunjung mengaktifkan IKD.
Kolaborasi juga dilakukan bersama Polres Kukar. Menurut Iryanto, hampir seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Kukar telah difasilitasi untuk mengaktifkan identitas digital.
Disdukcapil berharap para anggota kepolisian turut menjadi penggerak dengan mengajak masyarakat di sekitarnya menggunakan IKD.
“Kami berharap mereka juga bisa menjadi agen yang membantu mengajak masyarakat lain untuk mengaktifkan IKD,” katanya.
Upaya memperluas aktivasi juga diarahkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI. Pelibatan kader posyandu turut masuk dalam rencana untuk memperkenalkan IKD kepada masyarakat melalui lingkungan pelayanan kesehatan dan kegiatan warga.
Namun, berbagai upaya tersebut sejauh ini belum berjalan secara masif dan masih dilakukan secara sporadis. Karena itu, Disdukcapil Kukar berupaya mencari pendekatan yang lebih luas agar aktivasi identitas digital dapat menjangkau lebih banyak penduduk.
IKD sendiri merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Penggunaannya diharapkan memudahkan masyarakat mengakses identitas sekaligus mendukung integrasi data dalam pelayanan publik.
Dalam jangka panjang, pemanfaatan IKD juga berpotensi membantu proses verifikasi data penerima bantuan sosial. Integrasi identitas digital dengan data instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerima sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan IKD, proses aktivasi dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan Disdukcapil.
Iryanto berharap, inovasi IKD Plus nantinya mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan. Dengan begitu, perluasan aktivasi tidak hanya bertumpu pada pelayanan langsung oleh petugas, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kami ingin masyarakat bisa ikut berperan membantu sesama dalam aktivasi IKD. Namun, kami harus memastikan mekanismenya benar-benar aman sebelum program ini dilaksanakan,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



