Alokasi TKD 2027 Diusulkan Naik, DPR Cari Formula Jaga Fiskal Daerah

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan pihaknya mengupayakan agar angka transfer ke daerah (TKD) tidak berkurang, karena TKD adalah elemen penting agar pembangunan terus berlanjut.

Dia mengatakan Komisi XI DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah masih membahas berbagai opsi formulasi kebijakan terkait TKD dan berbagai instrumen fiskal lainnya. Dia menyebut langkah itu dilakukan demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan negara.

“Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Namun, dia juga menyampaikan bahwa kewenangan pengusulan kebijakan tersebut ada di Presiden karena pemerintah yang memegang mandat penuh untuk menjalankan APBN.

“Kami di DPR ini adalah lembaga yang memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut,” katanya.

Dia pun tak menampik bahwa pengurangan TKD berimbas pada persoalan fiskal yang terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia, hingga berbagai daerah pun menyampaikan keluhan.

Menurut dia, pemerintah memang saat ini tengah mengubah strategi kebijakan fiskal. Namun, dia menilai perubahan strategi fiskal yang dilakukan pemerintah tidak serta-merta mengurangi hak daerah.

“Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya menggunakan instrumen belanja pemerintah pusat atau menggunakan belanja pemerintah daerah,” katanya.

Dia pun menilai TKD tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Komponen transfer ke daerah selama ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan berbagai skema pendanaan lainnya.

READ  PHK Jadi Perhatian, DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus untuk Mitigasi

Menurut dia, alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp876,9 triliun.

Adapun, menurut dia, anggaran TKD dalam APBN 2027 direncanakan bakal baik dibandingkan tahun ini, yakni diusulkan pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun.

“Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kami formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya,” katanya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img