Pendapatan Seret, Kaltim Hadapi Tekanan Fiskal dan Pemangkasan Anggaran

SAMARINDA – Ancaman defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2026 dipastikan semakin nyata. DPRD Kaltim memperkirakan defisit daerah dapat mencapai sekitar Rp2 triliun akibat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai sesuai proyeksi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin malam (22/6/2026).

Menurut Ekti, kondisi tersebut sudah sulit dihindari meski berbagai upaya penyesuaian anggaran tengah dilakukan pemerintah daerah.

“Defisit Rp2 triliun itu pasti. Sudah tidak tercapai seperti apa pun, pasti,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama membengkaknya defisit adalah realisasi PAD yang jauh dari target. Kondisi tersebut diperparah dengan menurunnya sejumlah sumber pendapatan daerah yang sebelumnya menjadi andalan.

Di tengah situasi tersebut, DPRD meminta agar setiap kebijakan pergeseran maupun penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Ekti, selama ini informasi terkait pergeseran anggaran justru kerap lebih dulu diketahui publik dibandingkan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD.

“Kadang-kadang media yang tahu duluan, Banggar belakangan yang tahu. Jadi kami minta transparansi,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Ekti memastikan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas dan tidak akan terdampak signifikan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menegaskan proyek pembangunan jalan yang telah direncanakan tetap berjalan karena masih banyak kebutuhan infrastruktur dasar yang harus diselesaikan, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Kalau pembangunan jalan tetap berjalan. Yang mungkin dikurangi itu perjalanan dinas, makan minum, dan kegiatan-kegiatan operasional lainnya,” katanya.

Menurutnya, efisiensi lebih tepat diarahkan pada belanja operasional yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

READ  Good Archival Governance Awards 2024, 10 OPD Bontang Raih Peringkat Teratas

Selain itu, DPRD juga menolak wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ekti menilai kebijakan tersebut justru akan berdampak besar terhadap tenaga pelayanan publik seperti guru, perawat, tenaga kesehatan, dan ASN pelaksana lainnya.

Ia menegaskan TPP bukan hanya dinikmati pejabat struktural, melainkan juga menjadi bagian penting dari penghasilan aparatur yang bertugas melayani masyarakat setiap hari.

“Kalau TPP dipangkas, yang kena bukan hanya eselon dua atau eselon satu. Yang paling terasa justru guru dan perawat. Itu yang harus dipikirkan,” tandasnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun langkah penyesuaian anggaran secara terbuka dan terukur agar tekanan defisit tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img